Polisi Ringkus Pencuri Handphone di Pasar Alai Padang

Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan [canva]

Langgam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara menangkap seorang pria berinisial RJ (38) yang terlibat kasus pencurian.

Pelaku diketahui mencuri satu unit handphone di Pasar Alai, Padang beberapa waktu lalu.

Kapolsek Padang Utara AKP Nahri Sukra mengatakan, pelaku ditangkap di Pangkalan Ojek di Jalan Taman Siswa.

Baca juga: Mantan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit Meninggal

“Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam jenis pisau berukuran 25 cm dan kunci T di dalam tas milik pelaku,” kata Nahri dalam keterangannya dikutip, Sabtu (28/8/2021).

Nahri mengatakan, RJ diduga melanggar dalam perkara Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 363 Jo 362 KUHP.

Baca Juga

Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket