Polisi Ringkus Pencuri Handphone di Pasar Alai Padang

Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan [canva]

Langgam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara menangkap seorang pria berinisial RJ (38) yang terlibat kasus pencurian.

Pelaku diketahui mencuri satu unit handphone di Pasar Alai, Padang beberapa waktu lalu.

Kapolsek Padang Utara AKP Nahri Sukra mengatakan, pelaku ditangkap di Pangkalan Ojek di Jalan Taman Siswa.

Baca juga: Mantan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit Meninggal

“Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam jenis pisau berukuran 25 cm dan kunci T di dalam tas milik pelaku,” kata Nahri dalam keterangannya dikutip, Sabtu (28/8/2021).

Nahri mengatakan, RJ diduga melanggar dalam perkara Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 363 Jo 362 KUHP.

Baca Juga

Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Tetap di Liga 1, Semen Padang FC Pertahankan Eduardo Almeida Musim Depan
Tetap di Liga 1, Semen Padang FC Pertahankan Eduardo Almeida Musim Depan
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing