Polisi Ringkus Pencuri Handphone di Pasar Alai Padang

Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan [canva]

Langgam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Utara menangkap seorang pria berinisial RJ (38) yang terlibat kasus pencurian.

Pelaku diketahui mencuri satu unit handphone di Pasar Alai, Padang beberapa waktu lalu.

Kapolsek Padang Utara AKP Nahri Sukra mengatakan, pelaku ditangkap di Pangkalan Ojek di Jalan Taman Siswa.

Baca juga: Mantan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit Meninggal

“Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam jenis pisau berukuran 25 cm dan kunci T di dalam tas milik pelaku,” kata Nahri dalam keterangannya dikutip, Sabtu (28/8/2021).

Nahri mengatakan, RJ diduga melanggar dalam perkara Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 363 Jo 362 KUHP.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang