Polisi Ringkus Pencuri Daging Sapi Segar di Padang

Polisi Ringkus Pencuri Daging Sapi Segar di Padang

Foto: Dok. Polresta Padang

Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meringkus seorang pria bernama Fauzan Azima (28), lantaran diduga melakukan pencurian puluhan kilogram daging segar. Aksi pencurian ini dilakukan pelaku di los daging Pasar Raya, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Sementara, rekan pelaku, Riko Cengot, yang ikut saat beraksi hingga kini masih buron. Sebelumnya, pelaku melakukan pencurian pada hari Senin (26/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB dan terekam CCTV.

"Pelaku ini memang sering nongkrong di kawasan Pasar Raya. Dia bukan pedagang ataupun pembeli," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (1/11/2020).

Rico mengatakan, para pelaku sebelum beraksi terlebih dahulu memantau situasi di sekitar los daging. Ketika suasana sepi, mereka pun mencuri daging di salah kios yang memang ditinggal pemiliknya pada malam hari.

"Pelaku membuka tong tempat penyimpanan daging yang dililit rantai oleh korban dengan cara memotong rantai menggunakan tang. Kemudian pelaku mengambil satu kantong daging dengan berat lebih kurang sekitar 30 Kg," jelasnya.

Usai mendapatkan daging tersebut pelaku meninggalkan lokasi dengan kondisi rantai yang sudah terlepas akibat dipotong. Selanjutnya daging hasil curian di jual oleh rekan pelaku.

"Pengungkapan kasus ini berawal setelah kami mendapatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar pasar. Kami mengantongi identitas pelaku, dan akhirnya berhasil diciduk di lokasi kios tempatnya mencuri daging," ujarnya.

"Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang. Sedangkan rekannya yang identitasnya telah dikantongi masih dalam pengejaran," tuturnya. (Irwanda/Osh)

Baca Juga

Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum: Proses Gelar Perkara Tidak Transparan
Kasus Afif Maulana, Kuasa Hukum: Proses Gelar Perkara Tidak Transparan
Walhi Sumbar Laporkan Oknum Kepolisian ke Kompolnas, Kapolda Sumbar: Perlu Pendalaman
Walhi Sumbar Laporkan Oknum Kepolisian ke Kompolnas, Kapolda Sumbar: Perlu Pendalaman
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi