Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meringkus seorang pria bernama Fauzan Azima (28), lantaran diduga melakukan pencurian puluhan kilogram daging segar. Aksi pencurian ini dilakukan pelaku di los daging Pasar Raya, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Sementara, rekan pelaku, Riko Cengot, yang ikut saat beraksi hingga kini masih buron. Sebelumnya, pelaku melakukan pencurian pada hari Senin (26/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB dan terekam CCTV.
"Pelaku ini memang sering nongkrong di kawasan Pasar Raya. Dia bukan pedagang ataupun pembeli," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (1/11/2020).
Rico mengatakan, para pelaku sebelum beraksi terlebih dahulu memantau situasi di sekitar los daging. Ketika suasana sepi, mereka pun mencuri daging di salah kios yang memang ditinggal pemiliknya pada malam hari.
"Pelaku membuka tong tempat penyimpanan daging yang dililit rantai oleh korban dengan cara memotong rantai menggunakan tang. Kemudian pelaku mengambil satu kantong daging dengan berat lebih kurang sekitar 30 Kg," jelasnya.
Usai mendapatkan daging tersebut pelaku meninggalkan lokasi dengan kondisi rantai yang sudah terlepas akibat dipotong. Selanjutnya daging hasil curian di jual oleh rekan pelaku.
"Pengungkapan kasus ini berawal setelah kami mendapatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar pasar. Kami mengantongi identitas pelaku, dan akhirnya berhasil diciduk di lokasi kios tempatnya mencuri daging," ujarnya.
"Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang. Sedangkan rekannya yang identitasnya telah dikantongi masih dalam pengejaran," tuturnya. (Irwanda/Osh)