Polisi Ringkus Pemilik Senjata Api di Dharmasraya, Amunisi Ilegal Ikut Disita

Polisi Ringkus Pemilik Senjata Api di Dharmasraya, Amunisi Ilegal Ikut Disita

Pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Dharmasraya. [dok. Polres Dharmasraya]

Langgam.id - Polres Dharmasraya meringkus seorang pria berinisial PG (25) karena memiliki senjata api rakitan ilegal. Pria ini diamankan di rumahnya di Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (29/9/2021).

Menurut Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono, selain senjata api rakitan, pihaknya juga menyita 30 butir selongsong amunisi dan dua butir amunisi aktif.

"Sedangkan senjata api rakitan sebanyak tiga pucuk. Pria ini mengaku membeli senjata api rakitan berserta amunisi tersebut dari tersangka tindak pidana pembuatan senjata api rakitan yang telah diamankan sebelumnya," kata Anggun, Rabu (29/9/2021).

Dari pengakuannya, kata Anggun, satu senjata api rakitan dibeli dengan harga beragam mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta.

"Untuk amunisinya dibeli seharga Rp25 rib satu butir," ujarnya.

Dalam kasus kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin ini, pria tersebut dikenakan pasal 1 Ayat 1 Undang- Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak. Ancaman hukuman pidana selama 20 tahun penjara.

Baca Juga

Susunan Kloter Jemaah Haji Embarkasi Padang
Susunan Kloter Jemaah Haji Embarkasi Padang
Embarkasi Padang Berangkatkan 6.294 Jemaah Haji Naik Lion Air, 4.613 Orang dari Sumbar
Embarkasi Padang Berangkatkan 6.294 Jemaah Haji Naik Lion Air, 4.613 Orang dari Sumbar
Kecelakaan Beruntun di Silaing Bawah, Truk Tabrak 4 Mobil dan 3 Sepeda Motor
Kecelakaan Beruntun di Silaing Bawah, Truk Tabrak 4 Mobil dan 3 Sepeda Motor
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Kakak-Adik di Solok Berebut Rumah Berujung Dibakar, 2 Balita Nyaris Jadi Korban
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Pesantren Taruna Rabbani di Solok Temukan Kloning Gas, 100 Persen Organik
Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang
Lion Air Gunakan Pesawat Berusia 5-7 Tahun untuk Angkut Jemaah Haji Embarkasi Padang