Polisi Ringkus Pemilik Senjata Api di Dharmasraya, Amunisi Ilegal Ikut Disita

Polisi Ringkus Pemilik Senjata Api di Dharmasraya, Amunisi Ilegal Ikut Disita

Pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal di Dharmasraya. [dok. Polres Dharmasraya]

Langgam.id – Polres Dharmasraya meringkus seorang pria berinisial PG (25) karena memiliki senjata api rakitan ilegal. Pria ini diamankan di rumahnya di Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (29/9/2021).

Menurut Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono, selain senjata api rakitan, pihaknya juga menyita 30 butir selongsong amunisi dan dua butir amunisi aktif.

“Sedangkan senjata api rakitan sebanyak tiga pucuk. Pria ini mengaku membeli senjata api rakitan berserta amunisi tersebut dari tersangka tindak pidana pembuatan senjata api rakitan yang telah diamankan sebelumnya,” kata Anggun, Rabu (29/9/2021).

Dari pengakuannya, kata Anggun, satu senjata api rakitan dibeli dengan harga beragam mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta.

“Untuk amunisinya dibeli seharga Rp25 rib satu butir,” ujarnya.

Dalam kasus kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin ini, pria tersebut dikenakan pasal 1 Ayat 1 Undang- Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak. Ancaman hukuman pidana selama 20 tahun penjara.

Baca Juga

Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
Kisah Chatib Sulaiman yang Belum Jadi Pahlawan Nasional
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar