Langgam.id - Polisi meringkus seorang anak bawah umur yang terlibat dalam aksi pencurian di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Anak berhadapan dengan hukum ini berinisial MI (16) diketahui membobol toko konter handphone.
Aksi MI dilakukan di toko konter handphone pinzy yang berlokasi di kawasan Simpang Alai, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sabtu (5/6/2021). Sejumlah barang berharga berhasil dicuri.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pihaknya telah sering menerima laporan kemalingan di lokasi toko konter handphone tersebut. Sehingga, pihaknya melakukan pengintaian.
"Unit buru sergap yang diberi nama Tim Klewang melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Alhasil, saat pengintaian, seorang pelaku tegah beraksi membobol konter handphone ini," kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/6/2021).
Ia mengungkapkan anak ini masuk ke dalam konter handphone dengan cara memanjat atap toko. Selanjutnya, merusak grandel pintu.
"Kurang lebih 10 menit pelaku beraksi di dalam toko. Anggota melihat anak ini membawa barang-barang curiannya keluar toko," jelasnya.
Saat dipergoki Tim Klewang, anak ini sempat melakukan perlawanan. Hanya saja, kesigapan anggota berhasil meringkusnya dan membawa ke Polresta Padang berikut dengan barang bukti curiannya.
Beberapa barang yang dicuri di antaranya empat kotak masker putih dan hitam. Selanjutnya, dua kotak wireless headphone, empat kotak handphone, sembilan powerbank, satu headset dan kotak ornamen jam dinding.
"Anak ini juga mengambil dua kotak amal yang dititipkan di toko konter handphone tersebut. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujarnya. (Irwanda/ABW)