Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Padang, Modus Tuduh Korban Berbuat Asusila

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi meringkus seorang pelaku pencurian tas milik pasangan remaja yang sedang berteduh di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Satu unit handphone dan uang tunai raib dicuri pelaku.

Pelaku diketahui berinisial DAS (18). Sedangkan rekannya RK jadi buronan polisi. Menurut Kasar Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, aksi pencurian terjadi saat pelaku menuduh korban berbuat asusila.

“Korban ini bersama teman laki-lakinya sedang berhenti di pinggir jalan, tujuannya untuk berteduh,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10/2021).

Kemudian, kata dia, datang dua orang pelaku tersebut. Satu orang di antaranya turun, lalu menuduh korban berbuat asusila. Sedangkan satu pelaku lainnya tetap berada di sepeda motor.

“Korban dituduh berbuat asusila dan diancam akan dipanggil warga. Sedangkan yang satunya lagi berputar putar di atas motor sambil mengambil tas milik korban yang tergantung di atas motornya,” jelasnya.

Rico menyebutkan, saat itu korban tak menyadari bahwa tas miliknya telah dibawa kabur. Kemudian, korban membuat laporan dan dilakukan penyelidikan.

“Di atas korban itu ada satu handphone, uang tunai Rp800 ribu dan surat-surat. Hasil penyelidikan, akhirnya satu pelaku berhasil diringkus, satunya lagi masih buron,” ujarnya.

Baca Juga

Polisi Olah TKP Kasus Penanaman Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya
Polisi Olah TKP Kasus Penanaman Sawit di Bekas Karhutla Dharmasraya
Walikota Padang, Fadly Amran.
Mitigasi Banjir, Pemko Padang Kaji Ulang RTRW 
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
Pembangunan Bronjong Penahan Banjir SMPN 41 Padang Dihentikan Sementara
5 Perusahaan Pemasok Batu Bara di PLTU Teluk Sirih, Ada PT Milik Yendra Fahmi
5 Perusahaan Pemasok Batu Bara di PLTU Teluk Sirih, Ada PT Milik Yendra Fahmi
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Pemkab Ungkap Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Asap Karhutla, Pemko Padang Perpanjang PJJ hingga Rabu 21 Oktober 2026