Langgam.id - Polisi meringkus seorang pelaku pencurian tas milik pasangan remaja yang sedang berteduh di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Satu unit handphone dan uang tunai raib dicuri pelaku.
Pelaku diketahui berinisial DAS (18). Sedangkan rekannya RK jadi buronan polisi. Menurut Kasar Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, aksi pencurian terjadi saat pelaku menuduh korban berbuat asusila.
"Korban ini bersama teman laki-lakinya sedang berhenti di pinggir jalan, tujuannya untuk berteduh," kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10/2021).
Kemudian, kata dia, datang dua orang pelaku tersebut. Satu orang di antaranya turun, lalu menuduh korban berbuat asusila. Sedangkan satu pelaku lainnya tetap berada di sepeda motor.
"Korban dituduh berbuat asusila dan diancam akan dipanggil warga. Sedangkan yang satunya lagi berputar putar di atas motor sambil mengambil tas milik korban yang tergantung di atas motornya," jelasnya.
Rico menyebutkan, saat itu korban tak menyadari bahwa tas miliknya telah dibawa kabur. Kemudian, korban membuat laporan dan dilakukan penyelidikan.
"Di atas korban itu ada satu handphone, uang tunai Rp800 ribu dan surat-surat. Hasil penyelidikan, akhirnya satu pelaku berhasil diringkus, satunya lagi masih buron," ujarnya.