Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Padang, Modus Tuduh Korban Berbuat Asusila

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi meringkus seorang pelaku pencurian tas milik pasangan remaja yang sedang berteduh di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Satu unit handphone dan uang tunai raib dicuri pelaku.

Pelaku diketahui berinisial DAS (18). Sedangkan rekannya RK jadi buronan polisi. Menurut Kasar Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, aksi pencurian terjadi saat pelaku menuduh korban berbuat asusila.

“Korban ini bersama teman laki-lakinya sedang berhenti di pinggir jalan, tujuannya untuk berteduh,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10/2021).

Kemudian, kata dia, datang dua orang pelaku tersebut. Satu orang di antaranya turun, lalu menuduh korban berbuat asusila. Sedangkan satu pelaku lainnya tetap berada di sepeda motor.

“Korban dituduh berbuat asusila dan diancam akan dipanggil warga. Sedangkan yang satunya lagi berputar putar di atas motor sambil mengambil tas milik korban yang tergantung di atas motornya,” jelasnya.

Rico menyebutkan, saat itu korban tak menyadari bahwa tas miliknya telah dibawa kabur. Kemudian, korban membuat laporan dan dilakukan penyelidikan.

“Di atas korban itu ada satu handphone, uang tunai Rp800 ribu dan surat-surat. Hasil penyelidikan, akhirnya satu pelaku berhasil diringkus, satunya lagi masih buron,” ujarnya.

Baca Juga

Partai Demokrat Dharmasraya Gelar Gerakan Indonesia Asri Langit Biru di Mushalla Baiturrahman Koto Baru
Partai Demokrat Dharmasraya Gelar Gerakan Indonesia Asri Langit Biru di Mushalla Baiturrahman Koto Baru
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy
Kapolda Sumbar Janji Tindak Tegas Anggota Polisi yang Bekingi Tambang Emas Ilegal
Buruh pengupas bawang di Pasar Raya Padang, Minggu (16/8/2026). Foto : Fajar
Respon Buruh Pengupas Bawang Pasar Raya Soal Prabowo Sebut Upah Rp700 Ribu
Kebakaran di Komplek Perumahan Parak Kopi, Damkar Kerahkan 4 Armada dengan 58 Personil 
Kebakaran di Komplek Perumahan Parak Kopi, Damkar Kerahkan 4 Armada dengan 58 Personil 
Buruh pengupas bawang di Pasar Raya Padang, Minggu (16/8/2026). Foto : Fajar
Cerita Buruh Pengupas Bawang Pasar Raya Padang, Dibayar Rp2.000/Kg
Kapolda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal: Tak Ada Kompromi dengan Mafia
Kapolda Sumbar Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal: Tak Ada Kompromi dengan Mafia