Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Padang, Modus Tuduh Korban Berbuat Asusila

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi meringkus seorang pelaku pencurian tas milik pasangan remaja yang sedang berteduh di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Satu unit handphone dan uang tunai raib dicuri pelaku.

Pelaku diketahui berinisial DAS (18). Sedangkan rekannya RK jadi buronan polisi. Menurut Kasar Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, aksi pencurian terjadi saat pelaku menuduh korban berbuat asusila.

“Korban ini bersama teman laki-lakinya sedang berhenti di pinggir jalan, tujuannya untuk berteduh,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10/2021).

Kemudian, kata dia, datang dua orang pelaku tersebut. Satu orang di antaranya turun, lalu menuduh korban berbuat asusila. Sedangkan satu pelaku lainnya tetap berada di sepeda motor.

“Korban dituduh berbuat asusila dan diancam akan dipanggil warga. Sedangkan yang satunya lagi berputar putar di atas motor sambil mengambil tas milik korban yang tergantung di atas motornya,” jelasnya.

Rico menyebutkan, saat itu korban tak menyadari bahwa tas miliknya telah dibawa kabur. Kemudian, korban membuat laporan dan dilakukan penyelidikan.

“Di atas korban itu ada satu handphone, uang tunai Rp800 ribu dan surat-surat. Hasil penyelidikan, akhirnya satu pelaku berhasil diringkus, satunya lagi masih buron,” ujarnya.

Baca Juga

pemerintah kota mengalokasi anggaran ratusan juta untuk memoles rumah dinas walikota Padang
Memoles Rumah Dinas Wali Kota Padang di Tengah Pemulihan Bencana
Dinilai Masih Kurang, Pemerintah Diminta Lengkapi Infrastruktur Mitigasi Bencana
Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang dan Padang Pariaman, Ini Penjelasan BMKG
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Miliaran Rupiah APBD untuk Fasilitas Pejabat, Walhi Soroti Arah Politik Anggaran Pemprov Sumbar
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Dispora Sumbar Masih Kaji Lokasi Relokasi PKL GOR Agus Salim
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Korupsi UIN Padang, Tersangka DE Pejabat Kampus Penuhi Panggilan Kejaksaan
Kiper Semen Padang FC Ikram Al Giffari. Foto IG @ikramalgiffari
Profil Kiper Semen Padang Fc Ikram Al Giffari: Skuad Timnas U20-Sabet Trovi Championship