Polisi Ringkus Kelompok "Bajing Loncat" di Kawasan Kelok 44

Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan [canva]

Langgam.id - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Matur, Agam menangkap tiga pelaku yang tergabung dalam kelompok "bajing loncat". Gerombolan yang biasa beraksi mencuri dari mobil sayur di kawasan Kelok 44 antara Matur dan Maninjau tersebut telah meresahkan.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan dalam keterangan tertulis bersama Kapolsek Matur Iptu Yance Masri mengatakan, tiga pelaku yang tertangkap berinisial J (21), R (25), dan M (23). Mereka merupakan warga Kecamatan Matur Mudiak.

Aparat menangkap, saat mereka terpergok membawa barang hasil curiannya di Kelok 30. Mereka berencana menjualnya ke Pasar Tanjung Raya Bayur.

Iptu Yance Masri mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan salah satu toke sayur, Afrianti. Pedagang tersebut melaporkan bahwa barang dagangannya hilang saat melintas di kawasan Kelok 44.

“Korban mengetahui barang dagangannya hilang saat menurunkan dari atas mobil L300 di Pasar Bayur, Maninjau. Ia menemukan terpal yang menutupi dagangan sayurnya tersebut sudah robek. Korban pun meminta anaknya segera melapor ke polisi,” kata Iptu Yance, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Bus Tersangkut di Jalur Kelok 44 Dievakuasi, Lalu Lintas Kembali Normal

Tertangkap

Setelah mendapatkan laporan tersebut, menurutnya, polisi melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi hingga akhirnya menemukan ciri-ciri pelaku.

“Kita menemukan ketiga pelaku sedang membawa barang hasil curiannya ke Pasar Maninjau menggunakan mobil pikap. Melihat mobil itu, kita langsung memepet mobil pelaku di Kelok 30, hingga berhasil dihentikan,” ujarnya.

Polisi kemudian menangkap dan menginterogasi ketiganya. Para pelaku mengakui kalau sayur yang mereka bawa di mobil tersebut merupakan hasil curiannya semalam.

“Pelaku mengakui mencuri sayur milik Afrianti dengan cara memanjat mobil L300 tersebut saat melintasi di kelok 29 pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” ujarnya.

Para pelaku mengaku menjalankan aksi berlima. Dua orang memanjat dan mengambil sayur, sedangkan tiga lainnya mengangkut barang curian tersebut. “Yang berhasil ditangkap tiga orang sedangkan dua lagi masih terus kami buru,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Pendirian Kabupaten Agam Tuo Menanti Klarifikasi Data Provinsi
Pendirian Kabupaten Agam Tuo Menanti Klarifikasi Data Provinsi
Pemkab Agam Rehab 106 Rumah Tidak Layak Huni, Sasar 12 Kecamatan
Pemkab Agam Rehab 106 Rumah Tidak Layak Huni, Sasar 12 Kecamatan
Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran
Ribuan Pengunjung Banjiri Objek Wisata Agam Selama Libur Lebaran
Gudang Kain di Bukittingi Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Libur Lebaran di Agam, 3 Peristiwa Kebakaran 1 Orang Meninggal Dunia
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Pemkab Agam Gelar Apel Gabungan Pasca Libur Idul Fitri, Pastikan Pelayanan Kembali Optimal
Pemkab Agam Gelar Apel Gabungan Pasca Libur Idul Fitri, Pastikan Pelayanan Kembali Optimal