Polisi Ringkus Kelompok "Bajing Loncat" di Kawasan Kelok 44

Reskrim Polsek Pancung, Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria berinisial FAS (20) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu

Ilustrasi penangkapan [canva]

Langgam.id - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Matur, Agam menangkap tiga pelaku yang tergabung dalam kelompok "bajing loncat". Gerombolan yang biasa beraksi mencuri dari mobil sayur di kawasan Kelok 44 antara Matur dan Maninjau tersebut telah meresahkan.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan dalam keterangan tertulis bersama Kapolsek Matur Iptu Yance Masri mengatakan, tiga pelaku yang tertangkap berinisial J (21), R (25), dan M (23). Mereka merupakan warga Kecamatan Matur Mudiak.

Aparat menangkap, saat mereka terpergok membawa barang hasil curiannya di Kelok 30. Mereka berencana menjualnya ke Pasar Tanjung Raya Bayur.

Iptu Yance Masri mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan salah satu toke sayur, Afrianti. Pedagang tersebut melaporkan bahwa barang dagangannya hilang saat melintas di kawasan Kelok 44.

“Korban mengetahui barang dagangannya hilang saat menurunkan dari atas mobil L300 di Pasar Bayur, Maninjau. Ia menemukan terpal yang menutupi dagangan sayurnya tersebut sudah robek. Korban pun meminta anaknya segera melapor ke polisi,” kata Iptu Yance, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Senin (9/8/2021).

Baca Juga: Bus Tersangkut di Jalur Kelok 44 Dievakuasi, Lalu Lintas Kembali Normal

Tertangkap

Setelah mendapatkan laporan tersebut, menurutnya, polisi melakukan penyelidikan. Polisi mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi hingga akhirnya menemukan ciri-ciri pelaku.

“Kita menemukan ketiga pelaku sedang membawa barang hasil curiannya ke Pasar Maninjau menggunakan mobil pikap. Melihat mobil itu, kita langsung memepet mobil pelaku di Kelok 30, hingga berhasil dihentikan,” ujarnya.

Polisi kemudian menangkap dan menginterogasi ketiganya. Para pelaku mengakui kalau sayur yang mereka bawa di mobil tersebut merupakan hasil curiannya semalam.

“Pelaku mengakui mencuri sayur milik Afrianti dengan cara memanjat mobil L300 tersebut saat melintasi di kelok 29 pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,” ujarnya.

Para pelaku mengaku menjalankan aksi berlima. Dua orang memanjat dan mengambil sayur, sedangkan tiga lainnya mengangkut barang curian tersebut. “Yang berhasil ditangkap tiga orang sedangkan dua lagi masih terus kami buru,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta