Langgam.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap lima pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias perampok di pedalaman Kiliran Jao, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat. Kawanan rampok ini dalam aksinya menggunakan senjata api rakitan.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kelima tersangka perampok itu ditangkap pada Sabtu (2/5/2020). Masing-masing berinisial SM (36), TS (41), AP (49), Ys (44) dan Hr (50).
Menurut kapolres, salah satu dari lima orang tersangka terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki. Hal tersebut karena ia mengacungkan senjata api yang membahayakan nyawa petugas di lapangan.
“Ini merupakan tindakan tegas dan terukur dan sudah sesuai dengan SOP,” katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Minggu (3/5/2020).
Menurutnya, komplotan perampok ini pernah melakukan perampokan di sebuah Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan, Riau.
Aksi mereka tergolong sadis, dengan cara menyekap sebuah keluarga sambil mengancam dengan menggunakan sebuah senjata api rakitan. Dari situ mereka berhasil menggasak harta korban dan membawa kabur sebuah truck.
“Saat sekarang tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolresta Padang,” ujar Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda. (*/SS)