Polisi Ringkus 9 Orang Terkait Dugaan Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang

Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari GKSI

Suasanan Rumah Doa GKSI Padang Sarai, Kota Padang, Senin (28/7/2025). [foto: Taufiq Siddiq]

Langgam.id – Polda Sumbar telah meringkus sembilan orang dalam kasus dugaan penyerangan dan perusakan rumah doa jemaat umat Kristen dari Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kota Tangah, Padang pada Minggu (27/7/2025) sore.

Wakapolda Sumbar Brigadir Jenderal Solihin mengatakan berdasarkan pengembangan kasus sementara berserta video perusakan rumah doa tersebut ada sembilan orang yang telah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut.

“Tentunya akan berkembang lagi. Sembilan orang ini sesuai dengan video yang ada. Berdasarkan bukti-bukti kami amankan semua,” kata Senin (28/7/2025).

Ia meminta masyarakat untuk tidak ikut terhasut atau terprovokasi pascakejadian ini. “Jangan gegabah, jangan mudah melakukan tindakan anarkis,” ujarnya.

Berdasarkan video kejadian yang viral di sosial media tampak beberapa oknum memecahkan jendela kaca dengan menggunakan balok kayu panjang. Kemudian merusak pagar kayu di teras rumah doa.

Sementara itu para ibu tampak menyelamatkan anak-anak yang histeris akibat aksi perusakan tersebut. Dua orang anak mengalami luka-luka dan memar.

Camat Koto Tangah Fizlan Setiawan menyebutkan aksi penyerangan dan perusakan tersebut karena beredar informasi di tengah masyarakat bahwa rumah ibadah itu merupakan gereja. Hal ini kemudian berujung dengan adanya aksi penyerangan.

Padahal kata Fizlan, tempat tersebut adalah rumah doa untuk anak-anak kristen mengikuti sekolah minggu, serta pendidikan keagamaan kristen yang tidak diperoleh anak di sekolah dasar.

“Jadi ini merupakan rumah doa, untuk anak-anak mengikuti pembelajaran agama. Dari kegiatan ini akan diberikan nilai oleh pendeta kepada sekolah sebagai nilai pelajaran agama,” ujarnya.

Ia menjelaskan rumah doa ini sudah berkegiatan sejak tiga bulan terakhir dan memiliki izin dari Kementerian Agama. Sebagian warga serta RT kata Fizlan juga telah mengetahui jika tempat tersebut merupakan rumah doa bukan gereja.

Namun kemarin terjadi penyerangan oleh oknum. “Apakah ini ada yang memprovokasi atau tidak biarkan aparat kepolisian yang mendalami,” katanya. (*)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan dua warung makan di Kecamatan Padang Utara pada Jumat (27/2/26) siang. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 2 Warung Makan di Padang Utara Ditertibkan
Semen Padang FC akan menjalani laga tandang melawan PSM mkassar pada pekan 19 putaran kedua Super League 2025/2026, Senin malam (2/2/2026)
Semen Padang FC Pantang Menyerah Keluar dari Zona Degradasi
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Padangresmi meluncurkan Ramadan Halal Fest 2026 di pelataran
Ramadan Halal Fest 2026 Resmi Diluncurkan, Targetkan 1.000 Pengunjung Setiap Hari
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya
Sepasang Lingga Yoni, Ujung Pangkal Kedatuan Sriwijaya
Pemko Padang akan menggelar Pasa Pabukoan di RTH Imam Bonjol. Pasa Pabukoan di RTH Imam Bonjol ini rencananya dimulai pada hari pertama
Pemko Padang Gelar Pasa Pabukoan di RTH Imam Bonjol
Maestro Tari Ery Mefri Wafat
Maestro Tari Ery Mefri Wafat