Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu di Pariaman

Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu di Pariaman

Ilustrasi - Tersangka diborgol polisi. (Foto: Polres Pariaman)

Langgam.id – Satnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Polisi menangkap dua orang tersebut di Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Minggu (27/9/2020) sore.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksamana dalam keterangan tertulis bersama Humas AKP Syafrudin L menuturkan, tersangka berinsial berinisial RN dan HN, sama-sama berusia 39 tahun, warga Desa Taluak. “Kedua pelaku diduga kuat berperan sebagai penjual atau pengedar,” katanya.

Dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu, timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu, enam pack kecil plastik pembungkus sabu, uang Rp 1.120.000 dan satu buku catatan penjualan sabu.

Menurutnya, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat. Di rumah pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu. “Berbekal informasi tersebut jajaran sat narkoba Polres Pariaman langsung melakukan penyelidikan di TKP.”

Dari hasil penyelidikan, menurutnya, dapat informasi  pelaku memang sering melakukan transaksi di di kediamannya. Tim sat narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil menyita barang bukti.

Ia mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah di Polres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tim satnarkoba Polres Pariaman masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (*/SS)

Tag:

Baca Juga

Informatif, Pemko Padang Raih Peringkat 1 Monev KIP Sumbar 2025
Informatif, Pemko Padang Raih Peringkat 1 Monev KIP Sumbar 2025
Pelatih Semen Padang, Dejan Antonic
Ambisi Semen Padang FC Curi Tiga Poin di Markas Persijap Jepara
Pemkab Kepulauan Mentawai resmi meluncurkan Kamus Bahasa Mentawai dan Buku Cerita Rakyat Mentawai di Aula Bappeda Tuapejat, Senin
Lestarikan Bahasa Ibu, Pemkab Luncurkan Kamus Bahasa Mentawai
Pemkab Dharmasraya berhasil meraih predikat tertinggi, yaitu Kabupaten Informatif, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025
Pemkab Dharmasraya Raih Prediket Kabupaten Informatif KIP 2025, Nagari Koto Besar Juara 3
Warga Rimbo Gaek Gotong Royong Cor Jalan Rusak, PT Semen Padang Ikut Bantu
Warga Rimbo Gaek Gotong Royong Cor Jalan Rusak, PT Semen Padang Ikut Bantu
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu.
Lawan Persijap, Semen Padang Fc Boyong 22 Pemain, Bruno & Chaby Absen