Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu di Pariaman

Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu di Pariaman

Ilustrasi - Tersangka diborgol polisi. (Foto: Polres Pariaman)

Langgam.id – Satnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Polisi menangkap dua orang tersebut di Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Minggu (27/9/2020) sore.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksamana dalam keterangan tertulis bersama Humas AKP Syafrudin L menuturkan, tersangka berinsial berinisial RN dan HN, sama-sama berusia 39 tahun, warga Desa Taluak. “Kedua pelaku diduga kuat berperan sebagai penjual atau pengedar,” katanya.

Dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu, timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu, enam pack kecil plastik pembungkus sabu, uang Rp 1.120.000 dan satu buku catatan penjualan sabu.

Menurutnya, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat. Di rumah pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu. “Berbekal informasi tersebut jajaran sat narkoba Polres Pariaman langsung melakukan penyelidikan di TKP.”

Dari hasil penyelidikan, menurutnya, dapat informasi  pelaku memang sering melakukan transaksi di di kediamannya. Tim sat narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil menyita barang bukti.

Ia mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah di Polres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tim satnarkoba Polres Pariaman masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (*/SS)

Tag:

Baca Juga

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Permakanan Bagi 175 Penerima Manfaat
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Permakanan Bagi 175 Penerima Manfaat
Sambut Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Sumbar Minta Dukungan Pemulihan Pascabencana
Sambut Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Sumbar Minta Dukungan Pemulihan Pascabencana
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau kondisi Nagari Padang Laweh Malalo di Kabupaten Tanah Datar yang turut luluh
Menteri PU Tinjau Kondisi Nagari Padang Laweh Malalo Tanah Datar Pascabencana
Perusahaan Umum Bulog Kanwil Sumatra Barat (Sumbar) menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 269,5 ton pada Selasa (9/12/2025).
Bulog Sudah Salurkan 725,8 Ton Beras CBP ke Daerah Terdampak Bencana di Sumbar
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua mulai hari ini Senin (8/12/2025).
Jalur Lembah Anai untuk Roda Dua Ditutup Sementara Imbas Cuaca Buruk
Pemkab Tanah Datar resmi perpanjang masa tanggap darurat selama tujuh hari terhitung mulai 10-17 Desember 2025 mendatang.
Masa Tanggap Darurat di Tanah Datar Diperpanjang hingga 17 Desember