Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu di Pariaman

Polisi Ringkus 2 Tersangka Pengedar Sabu di Pariaman

Ilustrasi - Tersangka diborgol polisi. (Foto: Polres Pariaman)

Langgam.id – Satnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Polisi menangkap dua orang tersebut di Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Minggu (27/9/2020) sore.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksamana dalam keterangan tertulis bersama Humas AKP Syafrudin L menuturkan, tersangka berinsial berinisial RN dan HN, sama-sama berusia 39 tahun, warga Desa Taluak. “Kedua pelaku diduga kuat berperan sebagai penjual atau pengedar,” katanya.

Dari kedua tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu, timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu, enam pack kecil plastik pembungkus sabu, uang Rp 1.120.000 dan satu buku catatan penjualan sabu.

Menurutnya, penangkapan terhadap kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat. Di rumah pelaku sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu. “Berbekal informasi tersebut jajaran sat narkoba Polres Pariaman langsung melakukan penyelidikan di TKP.”

Dari hasil penyelidikan, menurutnya, dapat informasi  pelaku memang sering melakukan transaksi di di kediamannya. Tim sat narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil menyita barang bukti.

Ia mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah di Polres Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tim satnarkoba Polres Pariaman masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (*/SS)

Tag:

Baca Juga

Bencana Berulang Kearifan Terlupa, Lalu Alam Menghukum
Bencana Berulang Kearifan Terlupa, Lalu Alam Menghukum
Bupati Tanah Datar, Eka Putra melantik Destriyanto sebagai Wali Nagari Antar Waktu Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuah Baruah, Kecamatan
Bupati Tanah Datar Lantik Destriyanto Jadi Wali Nagari Antar Waktu Nagari Batu Taba
Semen Padang FC akan melakoni laga tandang lawan Persik Kediri pekan 14 Liga Super League 2025/2026, pada Kamis (27/11/2025)  19.00 WIB di Stadion Brawijaya
Semen Padang FC Optimis Curi Poin di Kandang Persik Kediri 
Bank Nagari Raih Terbaik I Paritrana Award 2024 Sumatera Barat
Bank Nagari Raih Terbaik I Paritrana Award 2024 Sumatera Barat
Gubernur Sumbar Surati Bupati dan Walikota Daerah Terdampak untuk Percepatan Penanganan Bencana
Gubernur Sumbar Surati Bupati dan Walikota Daerah Terdampak untuk Percepatan Penanganan Bencana
Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk 2 Wilayah Terdampak Bencana di Padang
Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk 2 Wilayah Terdampak Bencana di Padang