Polisi Ringkus 1 Penyerang Pemuda Asal Mentawai dengan Samurai di Padang

Penyerang Pemuda Mentawai dengan Samurai

Seorang yang diduga pelaku penyerangan terhadap pemuda asal Mentawai dengan samurai diamankan pihak kepolisian (Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Seorang terduga pelaku penyerangan pemuda asal Kabupaten Mentawai, Sumatra Barat (Sumbar) berhasil diringkus, diketahui ia berinisial WS (19), diamankan Polresta Padang di kawasan Jondul Rawang, Kecamatan Padang Selatan.

Terungkapnya identitas pelaku berawal dari hasil kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, yaitu di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan. "Setelah dilakukan penyelidikan, diamankan satu orang. Pelaku melakukan bersama rekannya yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan saat jumpa pers di Mapolresta, Senin (24/2/2020).

Menurut Yulmar, motif pelaku menyerang korban hanya sebagai bentuk eksistensi diri. Apalagi, banyak masyarakat dan anak-anak di bawah umur mengunakan senjata tajam.

"Tujuan akhirnya akan menguasai kendaraan, tapi kemarin belum berhasil," ungkapnya.

Yulmar menegaskan, pihaknya akan menindak tegas dan terukur terhadap pelaku tawuran. Hal ini dilakukan untuk menjadikan Kota Padang aman.

"Dari hasil penyelidikan, ada beberapa TKP. Setiap malam minggu, mereka membawa senjata tajam, jika bertemu beberapa pemuda, akan mereka takut-takuti. Kalau bisa mereka mengambil barang, itu mereka ambil juga," jelas Yulmar.

Aksi pelaku ini merupakan tindakan pencurian dengan kekerasan. Pelaku diketahui tergabung dalam suatu perkumpulan, namun pihak kepolisian mengklaim bukanlah sebuah geng.

"Yang bersangkutan, yang kami amankan tergabung dalam suatu perkumpulan, kalau geng belum, karena jumlahnya belum banyak. Tapi dia bersama-sama kawannya, yaitu remaja putus sekolah atau remaja tidak sekolah lagi, itu mereka berkumpul setiap malam minggu," ucapnya.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat pasal 365 jo 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama. Berikut dengan undangan-undang darurat 12/1951 karena terbukti membawa senjata tajam.

"Maksimal pelaku terancam 20 tahun penjara. Pelaku ini memang menyasar pengendara saat malam hari, jika menurut mereka situasi aman, maka mereka akan melancarkan aksinya," jelas Yulmar.

Diketahui sebelumnya, penyerangan terhadap pemuda asal Mentawai terjadi, Minggu (16/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Akibat kejadian itu, pemuda asal Mentawai atas nama Parmono Saogo (21) mengalami luka di bagian leher karena ditebas menggunakan samurai, dan sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang. Pihak rumah sakit memutuskan remaja itu harus dioperasi. Proses operasi pun berjalan hampir delapan jam.

Cerita dari rekan korban, Hengki Hotang (21) yang saat itu bersama Parmono Saogo, dua kendaraan sepeda motor datang dari arah berlawanan dari mereka berjalan kaki. Kendaraan itu nyaris menabrak Parmono dan Hengki. Beruntung mereka berhasil melompat ke trotoar dan terhindar dari tabrakan.

“Mereka empat orang dengan dua sepeda motor. Datang dari Lubuk Begalung menuju arah Simpang Haru,” cerita Hengki.

Heran dengan tingkah laku pengendara itu, Parmono menoleh ke arah mereka. Namun, lirikan Parmono membuat gerombolan pengendara ini marah. Satu sepeda motor kembali dan menghampiri dua remaja tersebut.

Di antara gerombolan sepeda motor itu kemudian turun, dengan gagah memegang samurai. Senjata tajam tersebut kemudian melayang ke arah Parmono dan Hengki. “Tiba-tiba orang diboncengi pengendara ini menghunuskan pedang samurai. Mengibaskan ke arah kami,” katanya.

Hengki menunduk. Namun serangan pada malam itu begitu cepat. Ia kembali berdiri dan melihat tangan rekannya memegang leher yang sudah bercucuran darah. Parmono tak berdaya, lehernya ternyata telah terluka akibat samurai yang melayang.

Gerombolan sepeda motor itu lantas langsung kabur meninggalkan korban. Seingat Hengki, satu kendaraan yang menyerang menggunakan sepeda motor beat warna biru.

“Saat itu ada satu orang melintas di lokasi kejadian, dan lansung Parmono dilarikan ke Poliklinik Cicik untuk diselamatkan. Saya melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Timur,” jelas Hengki. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M