Polisi Putar Balik 165 Kendaraan Menuju Sumbar di Hari Pertama Larangan Mudik

mudik

Ilustrasi macet. (Foto: Pixabay.com)

Langgam.id – Sebanyak 165 kendaraan terpaksa diputar balik lantaran mencoba memasuki wilayah Sumatra Barat (Sumbar) pada hari pertama larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah yang dimulai pada Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, ratusan kendaraan yang diputar balik itu dilakukan di 11 pos penyekatan, termasuk di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Kendaraan yang diputar balik tersebut dengan rincian 68 kendaraan sepeda motor, 75 mobil pribadi, 14 bus dan delapan travel.

“Itu semua hasil rekap dari petugas di pos perbatasan Sumbar di hari pertama larangan mudik,” kata Satake Bayu, Jumat (7/5/2021).

Ia menyebutkan untuk jumlah pemudik yang naik kendaraan dan mencoba masuk wilayah Sumbar mencapai 3.263 orang. Namun mereka gagal karena disekat di perbatasan.

“Di perbatasan 10 lokasi penyekatan anggota standby, itu Polri ada sebanyak 225 personel, dari TNI 38 personel, Satpol PP 48 personel dan lainnya 50 personel,” ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Langgam.id - Ketua DPRD Sumbar, Supardi apresiasi Kapolda yang memberikan sanksi terhadap anak buahnya yang membeking tempat maksiat.
Parah! Pria di Padang Jual Pacarnya ke Pria Lain Lewat MiChat
Polisi Ringkus 14 Orang Selama Operasi Pekat dan Sikat di Sumbar
Polisi Ringkus 14 Orang Selama Operasi Pekat dan Sikat di Sumbar
Kapolda Sumbar Buka Peluang Selidiki Lagi Unsur Pidana di Kasus Dugaan Pelecehan Polwan
Kapolda Sumbar Buka Peluang Selidiki Lagi Unsur Pidana di Kasus Dugaan Pelecehan Polwan
Korban Kebakaran Kapal Surabaya Asal Agam, Langsung Diantar ke Rumah Duka
Korban Kebakaran Kapal Surabaya Asal Agam, Langsung Diantar ke Rumah Duka
Polda Sumbar: 700 Rumah Warga Terdampak Banjir Padang
Polda Sumbar: 700 Rumah Warga Terdampak Banjir Padang
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pengedar 21 Paket Ganja di Agam