Polisi Persempit Pengejaran Terduga Pelaku Pembunuhan Nia, Identitas Pelaku Sudah Mengarah

Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur di lahan perkebunan di Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Padang Pariaman,

Penemuan jasad korban di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman. [foto: BPBD Padang Pariaman]

Langgam.id - Pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan Nia terus berlangsung dengan intens. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan bahwa tim khusus yang dibentuk Polda Sumbar, bersama Polres Padang Pariaman dan tim K-9, hingga saat ini masih terus memburu terduga pelaku pembunuhan.

"Beberapa bukti penting sudah ditemukan, mempersempit pencarian tersangka. Identitas terduga pelaku sudah mulai mengerucut, dan saat ini tim khusus terus melakukan pengejaran,” ujar Kombes Dwi, dicuplik dari Tribatanews, Senin (16/9/2024).

Tim kepolisian berhasil menemukan beberapa barang bukti yang menguatkan arah pengejaran, di antaranya sandal yang diduga milik pelaku, serta pakaian korban yang ditemukan di lokasi kejadian. “Pengejaran ini juga dibantu oleh keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar TKP,” tambah Dwi.

Meski demikian, Dwi mengakui bahwa pengejaran pelaku tidak mudah, karena tersangka dianggap menguasai medan dengan baik, sehingga mampu bersembunyi dan melarikan diri dengan cepat. Namun, koordinasi antara Polda Sumbar dan Polres tetangga terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku, agar tidak melarikan diri keluar wilayah.

Kepolisian juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar pelaku dapat segera ditangkap. “Kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat dan media agar upaya kami ini dapat segera membuahkan hasil,” kata Dwi.

Walinagari setempat turut menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian atas tindakan cepat dalam mengusut kasus ini. Ia juga berharap agar kasus ini segera terungkap, sesuai dengan harapan keluarga korban yang mendambakan keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih terus berupaya maksimal untuk menangkap terduga pelaku dan memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara