Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan, Jenazah Pria dalam Kafe di Padang Diduga Sakit

Langgam.id-jenazah pria

Jenazah pria yang ditemukan di sebuah kafe di Padang dievakuasi menuju rumah duka. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id – Polisi telah melakukan identifikasi terhadap jenazah seorang pria yang ditemukan tergeletak di dalam kafe dan resto Mie Becek Majestic yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Korban diketahui bernama Wendi Lazuardi (55). Menurut Kapolsek Padang Barat, Kompol Martin, korban merupakan pemilik kafe.

Hasil pemeriksaan terang Martin, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari meninggalnya korban.

“Keterangan dari pihak keluarga (korban) memang ada riwayat penyakit asam lambung. Jadi sudah ditemukan meninggal di dalam kafe,” kata Martin diwawancarai di lokasi kejadian, Senin (15/11/2021).

Jenazah korban langsung dievakuasi ke rumah duka. Martin menyebutkan, pihak keluarga menyatakan tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah.

“Tidak dibawa ke rumah sakit untuk visum, langsung ke rumah duka,” ujarnya.

Baca juga: Jenazah Pria Ditemukan Tergeletak dalam Kafe di Padang

Sebelumnya, korban diketahui hendak membuka tempat usahanya. Namun saat istri korban menuju ke kafe, melihat korban telah tergeletak di lantai dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Jenazah korban ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB. Korban memakai baju kaus dan celana pendek berwarna merah.

Baca Juga

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov