Polisi Musnahkan 37,2 Kilogram Ganja

Polisi Musnahkan 37,2 Kilogram Ganja

Pemusnahan barang bukti ganja. [Dok. Polisi]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan pemusnahan barang bukti 37,2 kilogram ganja. Barang bukti ini merupakan milik MP (27) yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Padang, dengan Nomor: R- 483/L.310/Enz1/07/2022 tanggal 21 Juli 2022.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Rudy Yulianto bersama Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan dan pihak Kejaksaan Negeri Padang.

“Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) baru saja melakukan pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti ganja seberat 37,250 kg yang berhasil diungkap,” kata Dwi, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu

Dwi mengatakan, pasal yang disangkakan terhadap tersangka 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Cerita Fajar Novario Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI
Cerita Fajar Novario Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI
Buruh pengupas bawang di Pasar Raya Padang, Minggu (16/8/2026). Foto : Fajar
Cerita Buruh Pengupas Bawang Pasar Raya Padang, Dibayar Rp2.000/Kg
Titik Api Meningkat 167 Persen, Sumbar Puncaki Karhutla di Sumatra
Polda Sumbar Petakan 6 Daerah Rawan Karhutla, dari Limapuluh Kota hingga Pesisir Selatan