Polisi Musnahkan 37,2 Kilogram Ganja

Polisi Musnahkan 37,2 Kilogram Ganja

Pemusnahan barang bukti ganja. [Dok. Polisi]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) melakukan pemusnahan barang bukti 37,2 kilogram ganja. Barang bukti ini merupakan milik MP (27) yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Padang, dengan Nomor: R- 483/L.310/Enz1/07/2022 tanggal 21 Juli 2022.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Rudy Yulianto bersama Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan dan pihak Kejaksaan Negeri Padang.

“Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) baru saja melakukan pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti ganja seberat 37,250 kg yang berhasil diungkap,” kata Dwi, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu

Dwi mengatakan, pasal yang disangkakan terhadap tersangka 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Heboh WN Brasil Diisukan Pendukung Israel Miliki Resort di Mentawai
Heboh WN Brasil Diisukan Pendukung Israel Miliki Resort di Mentawai
Langgam.id-aniaya balita
Polisi Soal Balita Dianiaya Ayah Tiri di Limapuluh Kota: Dibanting-Diinjak, Disundut Rokok
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Longsor di kawasan tambang Silokek, Kabupaten Sijunjung, Minggu (23/8/2026).
Breaking News! Longsor di Kawasan Bekas Tambang Silokek 
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Penyelidikan Dugaan AKBP F Lecehkan Polwan Dibuka Lagi, LBH Padang Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok