Polisi Lumpuhkan Pelaku Jambret 2 Orang Ibu-ibu di Padang yang Sempat Viral

Langgam.id-jambret

Tim Klewang Polresta Padang berhasil menangkap pelaki jambret yang sempat viral. [foto: Polresta Padang]

Langgam.id - Polisi akhirnya meringkus pelaku jambret yang menyasar korban dua orang ibu-ibu di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Sebelumnya, video ibu-ibu yang mengalami luka usai dijambret dan ditolong personel TNI ini sempat viral di media sosial.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada 7 November 2021 sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara, dari hasil penyelidikan, polisi mengantongi identitas pelaku berinisial IMA (25), ditangkap di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan. Pihaknya terpaksa melakukan tembakan terukur dengan melumpuhkan pelaku.

"Tembakan terukur dari anggota tim klewang mengenai kaki kanan pelaku. Pelaku akhirnya dapatkan diamankan," kata Imran, Sabtu (20/11/2021).

Imran menyebutkan, total pelaku diketahui berjumlah dua orang. Untuk satu orang pelaku lainnya saat ini masih buron, pihaknya pun telah mengantongi identitas.

"Dari pengungkapan kasus ini kami menyita satu unit sepeda motor dan handphone. Pelaku pertama usai dilumpuhkan telah mendapatkan perawatan medis dan kini ditahan di Mapolresta," ujarnya.

Aksi jambret ini ternyata dilakukan pelaku di dekat Jembatan Marapalam, Kecamatan Padang Timur.

Pelaku mendekati sepeda motor korban dan langsung merampas tas milik korban yang digantung di badan sehingga korban hampir terjatuh.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan di Padang Bermodus Minta Sumbangan

Dari video yang beredar di media sosial sebelumnya, dua orang ibu-ibu ini akhirnya mendapatkan pertolongan dari salah seorang personel TNI di antara kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Bagindo Aziz Chan.

Tampak dari video yang beredar, wajah seorang ibu-ibu lecet. Ia pun terlihat sangat ketakutan hingga ditenangkan seorang personel TNI yang kebetulan melintas.

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar