Polisi Limpahkan Berkas Kasus Anggota Moge Keroyok TNI ke Kejaksaan Bukittinggi

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Anggota Moge Keroyok TNI ke Kejaksaan Bukittinggi

Penyerahan berkas perkara ke kejaksaan. (dok. Polres Bukittinggi)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Kota Bukittinggi menyerahkan berkas perkara kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota komunitas Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Pengeroyokan itu dialami dua orang prajurit TNI.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, berkas perkara yang diserahkan ke kejaksaan adalah untuk lima anggota motor gede yang kini telah ditetapkan tersangka. Mereka berinisial MS (49), JA (26), RHS (48), TR (33), dan BS (16).

"Dari lima orang tersangka ini, satu orang di antaranya adalah anak berhadapan dengan hukum atau merupakan anak bawah umur. Dia akan di proses sesuai dengan sistem peradilan anak," kata Dody dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2020).

Melalui penyerahan berkas tahap satu ini ke kejaksaan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam proses perkara kasus tersebut secara baik dan benar. Penyerahan berkas juga disaksikan langsung Komandan Kodim (Dandim) 0304 Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi.

Dalam perkara ini, penyidik kepolisian menerapkan empat orang tersangka dengan pasal 170 ayat (2) ke 1e Jo 351 Jo 56 KUHP Pidana. Sementara kepada tersangka anak berhadapan hukum dengan dikenakan pasal 170 ayat (2) ke 1 e jo 351 jo 56 KUHPPidana jo Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

Tindakan pengeroyokan dan penganiayaan terjadi di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi. Aksi kekerasan yang dilakukan rombongan motor gede itu beredar di media sosial hingga viral dan menuai kecaman. Korban adalah prajurit TNI berpangkat Serda berinisial Y dan M. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Selama libur Lebaran 2024, tingkat hunian hotel dan penginapan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), mengalami kenaikan 100 persen
Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel di Bukittinggi Naik 100 Persen Dibanding 2023
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup