Langgam.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengklaim tindak kejahatan di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mengalami penurunan sepanjang 2019 sebesar 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Polresta Padang mencatat, tahun 2019 terdapat 5.158 kasus yang terjadi di Kota Padang. Kasus itu tergabung dari empat jenis kejahatan di antaranya konvensional, trans nasional, kekayaan negara dan implementasi kontijensi. Sedangkan di 2018, terdapat 6.275 kasus.
Wakil Kepala (Waka) Polresta Padang, AKBP Haris Hadis, mengatakan meskipun kasus kejahatan menurun pihaknya juga meningkatkan upaya penyelesaian kasus. Setidaknya, 3.315 dari 5.158 kasus di antaranya, selesai ditangani.
"Penyelesaian kasus mengalami kenaikan sekitar dua persen dibanding tahun sebelumnya. Pada 2018 kemarin, dari 6.275 kasus hanya 3.229 kasus penyelesaian," kata Haris di Mapolresta Padang, Kamis (2/1/2020).
Haris mengungkapkan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi kejahatan konvensional yang paling menonjol. Setidaknya, terdapat 1.116 kasus curanmor yang terjadi di Kota Padang.
"Meskipun curanmor menonjol di tahun 2019, namun dibandingkan tahun 2018 mengalami penurunan. Tahun sebelumnya terjadi 1.128 kasus," ujarnya.
kasus menonjol selanjutnya menyusul pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 896 kasus. Kemudian pencurian dengan kekerasan (curas) 172 kasus.
"Pemerkosaan mengalami peningkatan. Tahun 2018 ada empat kasus, sementara di 2019 ada tujuh kasus. Tentunya kasus pemerkosaan yang paling menonjol baru-baru ini korban yang mengalami kanker akibat diperkosa yang akhirnya meninggal dunia," katanya.
Sementara itu selama tahun 2019 setidaknya telah terjadi 663 kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Padang. Angka ini mengalami penurunan di tahun 2018 berjumlah 742 kasus.
Pihak kepolisian mencatat, 66 korban jiwa dinyatakan meninggal dalam kecelakaan. Sedangkan korban luka berat 72 orang serta luka ringan 1.079 orang. (Irwanda/ICA)