Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu-sabu di BIM

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 1,3 kilogram dan enam paket pil ekstasi berhasil digagalkan polisi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (29/12/2024).

Berdasarkan data yang didapat Langgam.id, pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri saat pemeriksaan di Security Check Point (SCP) 2 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan pelaku merupakan seorang penumpang dengan tujuan Padang-Samarinda.

“Pelaku berinisial R, tujuan penerbangan Padang-Samarinda dan transit di Cengkareng,” kata Faisol.

Ia kemudian menjelaskan bahwa saat pengecekan, petugas bandara berhasil menemukan sebuah paket yang dimasukan pelaku ke dalam korset pinggang di lapisan pakaian dalam.

“Pelaku memasukan paket ke dalam korset pinggang, kemudian terdeteksi saat pemeriksaan oleh petugas SCP II,” lanjutnya.

Katanya, petugas bandara kemudian menemukan paket sabu seberat 1,3 kilogram dan enam paket pil ekstasi yang disembunyikan oleh pelaku.

“Paket sabu yang ditemukan seberat 1,3 kilogram dan pil ekstasi sebanyak enam paket,” tambahnya.

Faisol mengatakan bahwa pelaku sudah berada di Polres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut. (Iqbal/Yh)

Baca Juga

Wanita di Pasaman Dipersekusi
Polwan Polda Sumbar Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Perwira Pangkat AKBP 
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Respons Wali Kota Bukittinggi usai Dipolisikan di Polemik Lahan Universitas Fort De Kock
Rumah gadang agam terbakar
Pasutri Meninggal Saat Kebakaran di Padang Pariaman, Jasad Ditemukan dalam Kamar
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Paduan Komposisi Skuad Semen Padang FC Musim Depan, Hasil Transfer 34 Pemain
Paduan Komposisi Skuad Semen Padang FC Musim Depan, Hasil Transfer 34 Pemain