Langgam.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 1,3 kilogram dan enam paket pil ekstasi berhasil digagalkan polisi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (29/12/2024).
Berdasarkan data yang didapat Langgam.id, pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri saat pemeriksaan di Security Check Point (SCP) 2 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan pelaku merupakan seorang penumpang dengan tujuan Padang-Samarinda.
"Pelaku berinisial R, tujuan penerbangan Padang-Samarinda dan transit di Cengkareng," kata Faisol.
Ia kemudian menjelaskan bahwa saat pengecekan, petugas bandara berhasil menemukan sebuah paket yang dimasukan pelaku ke dalam korset pinggang di lapisan pakaian dalam.
"Pelaku memasukan paket ke dalam korset pinggang, kemudian terdeteksi saat pemeriksaan oleh petugas SCP II," lanjutnya.
Katanya, petugas bandara kemudian menemukan paket sabu seberat 1,3 kilogram dan enam paket pil ekstasi yang disembunyikan oleh pelaku.
"Paket sabu yang ditemukan seberat 1,3 kilogram dan pil ekstasi sebanyak enam paket," tambahnya.
Faisol mengatakan bahwa pelaku sudah berada di Polres Padang Pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut. (Iqbal/Yh)