Polisi Duga Surat Bappeda yang Dipakai untuk Minta Uang Berasal dari Gubernur Sumbar

surat gubernur minta uang

Mapolresta Padang. [dok. Polresta Padang]

Langgam.id – Polisi menduga surat yang dikeluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan ditandatangani Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi adalah asli. Dugaan itu muncul dari keterangan lima orang yang sebelumnya sempat diperiksa.

Surat bertandatangan Gubernur Mahyeldi ini sebelumnya digunakan kelima orang tersebut untuk minta uang penerbitan buku. Setidaknya, 21 pihak yang menerima surat telah mengirimkan uang dengan jumlah beragam ke rekening pribadi yang bersangkutan.

“Hasil pemeriksaan kelima orang, mereka memiliki bukti-bukti bahwa surat ini dari gubernur dan orang kepercayaan gubernur,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Polisi Pulangkan 5 Orang yang Pakai Surat Bertandatangan Gubernur untuk Minta Uang

Rico mengungkapkan, dengan alasan inilah pihaknya belum bisa memastikan kasus ini merupakan penipuan. Sehingga, kelima orang yang menyebarkan surat tidak dilakukan penahan karena berstatus saksi.

“(Tapi) kami tetap tunggu keterangan Bappeda Sumbar. Hari Sabtu kami meminta keterangan untuk klarifikasi,” ujarnya.

Selain itu, dari keterangan kelima orang ini juga mengakui hal serupa juga pernah dilakukan pada tahun 2016 dan 2018. Ketika itu diketahui Mahyeldi menjabat sebagai Wali Kota Padang.

“Dari keterangan mereka, juga pernah menerbitkan buku tahun 2016 dan 2018 ketika Pak Mahyeldi menjadi wali kota. Surat atas nama Pak Mahyeldi sebagai wali kota. Tanda tangan mirip sekali,” jelasnya.

“Makanya kami tidak berani menahan (bukan penipuan). Karena sudah pernah dilakukan sebelumnya seperti itu,” sambung Rico.

Kelima orang yang mengunakan surat gubernur untuk meminta uang masing-masing berinisial berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Mereka bukan pegawai maupun honorer Bappeda Sumbar.

Satu dari lima orang itu merupakan direktur perusahaan yang bergerak dalam bidang penerbitan majalah. Perusahaan inilah yang diduga mengajukan permohonan kepada gubernur.

“Jadi ada PT bermohon kepada gubernur. Gubernur menyetujui untuk ditindaklanjuti. PT ini bergerak di bidang majalah,” tuturnya.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi.

Oknum tersebut menggunakan surat itu untuk minta uang kepada perusahaan dan kampus. Total uang yang masuk ke rekening pribadi mereka sebesar sekitar Rp170 juta.

Baca juga: Bappeda Sumbar Masih Bungkam Soal Surat Gubernur yang Dipakai Untuk Minta Uang

Terkait keabsahan surat itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi sebelumnya mengatakan dirinya akan mempelajari terlebih dahulu. Namun dia juga tidak membantah ada surat yang dia tandatangani terkait penerbitan buku.

“Iya memang banyak yang mengatasnamakan saya, di media sosial juga banyak, nanti kita coba pelajari dulu,” kata Gubernur Mahyeldi di DPRD Sumbar, Senin (16/8/2021).

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan