Polisi Duga Surat Bappeda yang Dipakai untuk Minta Uang Berasal dari Gubernur Sumbar

surat gubernur minta uang

Mapolresta Padang. [dok. Polresta Padang]

Langgam.id – Polisi menduga surat yang dikeluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan ditandatangani Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi adalah asli. Dugaan itu muncul dari keterangan lima orang yang sebelumnya sempat diperiksa.

Surat bertandatangan Gubernur Mahyeldi ini sebelumnya digunakan kelima orang tersebut untuk minta uang penerbitan buku. Setidaknya, 21 pihak yang menerima surat telah mengirimkan uang dengan jumlah beragam ke rekening pribadi yang bersangkutan.

“Hasil pemeriksaan kelima orang, mereka memiliki bukti-bukti bahwa surat ini dari gubernur dan orang kepercayaan gubernur,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda dihubungi langgam.id, Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Polisi Pulangkan 5 Orang yang Pakai Surat Bertandatangan Gubernur untuk Minta Uang

Rico mengungkapkan, dengan alasan inilah pihaknya belum bisa memastikan kasus ini merupakan penipuan. Sehingga, kelima orang yang menyebarkan surat tidak dilakukan penahan karena berstatus saksi.

“(Tapi) kami tetap tunggu keterangan Bappeda Sumbar. Hari Sabtu kami meminta keterangan untuk klarifikasi,” ujarnya.

Selain itu, dari keterangan kelima orang ini juga mengakui hal serupa juga pernah dilakukan pada tahun 2016 dan 2018. Ketika itu diketahui Mahyeldi menjabat sebagai Wali Kota Padang.

“Dari keterangan mereka, juga pernah menerbitkan buku tahun 2016 dan 2018 ketika Pak Mahyeldi menjadi wali kota. Surat atas nama Pak Mahyeldi sebagai wali kota. Tanda tangan mirip sekali,” jelasnya.

“Makanya kami tidak berani menahan (bukan penipuan). Karena sudah pernah dilakukan sebelumnya seperti itu,” sambung Rico.

Kelima orang yang mengunakan surat gubernur untuk meminta uang masing-masing berinisial berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36). Mereka bukan pegawai maupun honorer Bappeda Sumbar.

Satu dari lima orang itu merupakan direktur perusahaan yang bergerak dalam bidang penerbitan majalah. Perusahaan inilah yang diduga mengajukan permohonan kepada gubernur.

“Jadi ada PT bermohon kepada gubernur. Gubernur menyetujui untuk ditindaklanjuti. PT ini bergerak di bidang majalah,” tuturnya.

Seperti diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 tersebut perihal penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumatra Barat. Kop surat ditandatangani Mahyeldi.

Oknum tersebut menggunakan surat itu untuk minta uang kepada perusahaan dan kampus. Total uang yang masuk ke rekening pribadi mereka sebesar sekitar Rp170 juta.

Baca juga: Bappeda Sumbar Masih Bungkam Soal Surat Gubernur yang Dipakai Untuk Minta Uang

Terkait keabsahan surat itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi sebelumnya mengatakan dirinya akan mempelajari terlebih dahulu. Namun dia juga tidak membantah ada surat yang dia tandatangani terkait penerbitan buku.

“Iya memang banyak yang mengatasnamakan saya, di media sosial juga banyak, nanti kita coba pelajari dulu,” kata Gubernur Mahyeldi di DPRD Sumbar, Senin (16/8/2021).

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Potensi Remitansi Perantau Sumbar Capai Rp20 Triliun per Tahun, Mahyeldi: Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Potensi Remitansi Perantau Sumbar Capai Rp20 Triliun per Tahun, Mahyeldi: Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Gubernur Mahyeldi Akui Pengelolaan Aset Sumbar Belum Optimal, Siapkan Langkah Pembenahan
Gubernur Mahyeldi Akui Pengelolaan Aset Sumbar Belum Optimal, Siapkan Langkah Pembenahan
Pemain baru Semen Padang Fc Esteban Viscara. Ig: PSISFC
Transfer Pemain Semen Padang Fc, Esteban Viscarra is Back
Hujan deras memicu Longsor terjadi di kawasan Sintijuah Lauik, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Longsor di Sitinjau Lauik, Truk Tertimpa Material Tanah
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta