Langgam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji terus mendalami kasus meninggalnya CM, wanita 23 tahun asal Nias yang ditemukan tergantung di salah satu bangunan kosong di kawasan Bypass, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 24 Mei 2020 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi pun juga dilakukan berulang kali.
"Tidak hanya sekali, namun telah berulang kali (diperiksa) guna mencocokkan keterangan saksi satu dengan saksi lainnya. Termasuk di sini pacar korban berinisial R," ujar Rico kepada wartawan di Polsek Kuranji, Senin (22/6/2020).
Rico memberikan keterangan resmi didampingi Kapolsek Kuranji Kompol Armijon. Saat itu, turut hadir keluarga serta perwakilan dari kuasa hukum pihak keluarga korban.
Ia mengungkapkan dalam penyelidikan yang dilakukan, belum ditemukan adanya tanda-tanda peristiwa ini merupakan aksi pembunuhan berencana. Seperti halnya yang disebutkan dalam opini-opini yang beredar.
"Sebulan berlalu, kuasa hukum keluarga korban terus mendesak kami untuk mengungkap kasus ini yang menurut mereka telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban," katanya.
"Permintaan itu terus Kami lakukan agar kasus ini semakin terang dan jelas. Kasus ini pun belum kami tingkatkan ke tahap penyidikan, karena masih mencari bukti lain di lapangan," sambungnya.
Rico menyebutkan, penyidik dari Polsek Kuranji yang melakukan penyelidikan dalam kasus ini telah mendapatkan dan mendengarkan percakapan terakhir antara korban dan pacarnya melalui sambungan telepon. Dalam percakapan itu, terdengar seperti ada permasalahan di antara keduanya.
"Namun penyidik masih belum bisa menyimpulkan adanya tindak pidana pembunuhan berencana di sini," jelasnya.
Dari percakapan yang didapat pihak kepolisian antara korban dan pacarnya itu, diketahui berlangsung pukul 04.05 WIB. Kemudian, percakapan selesai pukul 04.07 WIB.
Artinya, ada waktu tiga menit menjelang ditemukannya korban tergantung di sebuah warung oleh warga pada pukul 04.10 WIB. Percakapan ini pun sempat diputar pihak kepolisian yang didengar kuasa hukum dan keluarga korban.
Rico menegaskan, pihaknya masih dan akan terus mengumpulkan fakta-fakta di lapangan guna mempeterang dan memperjelas kasus kematian wanita itu. Hal ini untuk memperjelas apakah korban murni bunuh diri atau adanya tindak pidana pembunuhan berencana.
"Dengan dihadirkannya pihak keluarga dan perwakilan kuasa hukum keluarga korban ini, semoga bisa memberi penjelasan terkait kerja kami dalam mengungkap kasus yang memang membutuhkan waktu," tuturnya.
"Seandainya ada hal-hal yang bisa menambahkan dalam membantu kami melakukan penyidikan, bisa di jelaskan kepada kami. Semoga kasus ini cepat terungkap," katanya.
Perlu diketahui, wanita ini ditemukan tewas tergantung di sebuah bangunan kosong di kawasan Bypass Kilometer 7, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Penemuan sosok perempuan ini menggegerkan masyarakat dan waktu di tengah suasana lebaran serta situasi pandemi. (Irwanda/ICA)