Langgam.id - Satreskrim Polres Pasaman Barat, sudah menerima informasi tentang aktivitas alat berat di hulu sungai Batang Pasaman yang diduga melakukan penambangan emas secara ilegal (illegal mining). Informasi masyarakat tersebut, akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
"Kami sudah mendapatkan informasi tentang aktivitas alat berat di Hulu Sungai Batang Pasaman, dan kita pelajari," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi melalui Kasatreskrim AKP Fetrizal kepada wartawan Jumat (30/10/2020).
Kasat Reskrim AKP Fetrizal menambahkan, setelah mendapatkan informasi Polres Pasaman Barat akan membentuk tim dan penyelidikan serta mencari informasi tentang dugaan aktivitas tersebut. Tim akan mengumpulkan data, dan peninjauan ke lapangan, sesuai dengan lokasi yang di informasikan.
"Kita sudah mendapatkan informasi awal dan data, lalu kita pastikan dulu apa yang dilakukan di hulu sungai itu, apakah illegal mining atau pengalihan aliran sungai," ujarnya.
Fetrizal menambahkan, sudah mendapatkan informasi sejak kemarin dan akan berkordinasi dengan tim di lapangan. Sebab, informasi awal dari masyarakat alat berat itu berada jauh dari pusat Kabupaten namun sekarang tidak beroperasi tetapi masih berada di aliran sungai.
"Aktivitas di aliran sungai tidak memiliki ijin, tentu akan melanggar hukum dan juga merusak lingkungan, kita akan pelajari itu," sebutnya. (Ian/ABW)