Polisi Buru Sopir Angkot yang Tabrak 2 Pemotor di Gunung Pangilun Padang

Langgam.id-sopir angkot

Ilustrasi kecelakaan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Polisi memburu sopir angkot jurusan Siteba-Pasar Raya Padang yang kabur usai terlibat kecelakaan dengan pengendara sepeda motor di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Diketahui, kecelakaan itu terjadi Senin (3/1/2022) kemarin, sekitar pukul 07.15 WIB. Ada tiga kendaraan yang terlibat. Selain angkot, ada dua kendaraan motor lainnya. Salah seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat.

“Belum, sopir angkotnya sekarang masih kita buru,” ujar Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas, Kepolisian Resor Kota Padang, Ipda Arisman dihubungi Langgam.id, Selasa (4/1/2022) pagi.

Arisman menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat angkot dengan nomor polisi BA 1728 QU datang dari arah Alai menuju Siteba. Di lokasi, angkot tersebut menyerempet sepeda motor BA 2020 OC dan BA 2243 BP.

Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor BA 2020 OC berinisial E (37), warga Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara meninggal dunia di lokasi.

Sementara itu, pengendara sepeda motor BA 2243 BP berinisial MA (21), warga Lapai, Padang Utara mengalami luka berat.

“E setelah kecelakaan langsung dibawa ke RSUP M Djamil Padang. Sedangkan MA dibawa ke RS Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Arisman.

Sementara itu, ia menambahkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan pihaknya di Unit Laka Lantas Polresta Padang.

Baca juga: Bocah Asal Payakumbuh Meninggal di Kolam Renang Bukit Chinangkiek Solok

Untuk angkot, mengalami rusak berat di bagian depan, sementara dua sepeda motor mengalami rusak berat di bagian belakang.

“Kerugian material kecelakaan ini sekitar Rp5 juta,” pungkasnya. (mfz)


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja