Polisi Bubarkan Pertandingan “Koa” di Padang Pariaman

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Sektor (Polsek) IV Koto Aur Malintang, Kepolisian Resor (Polres) Pariaman membubarkan pertandingan kartu ceki (koa) di Padang Pariaman. Pertandingan yang mengakibatkan kerumunan tersebut dibubarkan secara humanis.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana dalam keterangan tertulis bersama Kapolsek IV Koto Aur Malintang Ipda Sudirman merilis, pertandingan koa itu digelar di Nagari III Koto Amal, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Melihat kerumunan warga pada Kamis (4/3/2021), petugas polsek langsung membubarkan dengan humanis. “Karena panitia tidak memiliki izin kegiatan, serta dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19,” kata kapolsek, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Minggu (7/3/2021).

Apalagi, menurutnya, pertandingan tersebut rencana akan digelar selama lebih kurang 1 bulan, sejak 4 Maret hingga 4 April 2021. Saat ini, menurutnua, masih diberlakukakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kapolsek mengatakan, pembubaran pertandingan kartu ceki oleh anggotanya dilaksanakan secara humanis dengan memberikan pemahaman kepada Panitia pelaksana yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aiptu Syamgustaman yang didampingi Kanit Provost dan Kanit Intelkam.

“Karena mereka (panitia) telah diberikan pemahaman, kemudian panitia pelaksana meminta maaf atas kealfaannya dalam memenuhi aturan kegiatan,” ujarnya.(*/SS)

Baca Juga

Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Ahli Waris Korban Bencana 2025 di Padang Pariaman Terima Santunan
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah
Normalisasi SPAM, Padang Pariaman Dapat Kucuran Awal Rp204 Miliar dari Kementerian PU
BNPB mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) yang berlokasi di Nagari Anduring, Kecamatan Asam Pulau, Kabupaten Padang Pariaman.
BNPB Percepat Pembangunan 34 Huntara di Padang Pariaman
Pembangunan Jembatan Rajang di Korong Sipisang–Sipinang, Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, akan dimulai pada Januari hingga
Jembatan Rajang Sipinang Putus, Bupati Padang Pariaman Pastikan Dibangun Kembali Januari Ini
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD melaporkan 15 nagari di tujuh kecamatan di Kabupaten  Padang Pariaman kembali terendam banjir
Padang Pariaman Kantongi Bantuan Rp133 Miliar untuk SPAM Pascabencana
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi