Polisi Bubarkan Pertandingan "Koa" di Padang Pariaman

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) IV Koto Aur Malintang, Kepolisian Resor (Polres) Pariaman membubarkan pertandingan kartu ceki (koa) di Padang Pariaman. Pertandingan yang mengakibatkan kerumunan tersebut dibubarkan secara humanis.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana dalam keterangan tertulis bersama Kapolsek IV Koto Aur Malintang Ipda Sudirman merilis, pertandingan koa itu digelar di Nagari III Koto Amal, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

Melihat kerumunan warga pada Kamis (4/3/2021), petugas polsek langsung membubarkan dengan humanis. "Karena panitia tidak memiliki izin kegiatan, serta dinilai melanggar protokol kesehatan Covid-19,” kata kapolsek, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Minggu (7/3/2021).

Apalagi, menurutnya, pertandingan tersebut rencana akan digelar selama lebih kurang 1 bulan, sejak 4 Maret hingga 4 April 2021. Saat ini, menurutnua, masih diberlakukakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kapolsek mengatakan, pembubaran pertandingan kartu ceki oleh anggotanya dilaksanakan secara humanis dengan memberikan pemahaman kepada Panitia pelaksana yang dipimpin oleh Kanit Binmas Aiptu Syamgustaman yang didampingi Kanit Provost dan Kanit Intelkam.

“Karena mereka (panitia) telah diberikan pemahaman, kemudian panitia pelaksana meminta maaf atas kealfaannya dalam memenuhi aturan kegiatan,” ujarnya.(*/SS)

Baca Juga

Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Keluarga Septia Adinda (25), korban dugaan pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, tidak terima pengakuan terduga pelaku,
Keluarga Korban Mutilasi Bantah Pengakuan Terduga Pelaku Soal Adanya Utang
Potongan tubuh berupa paha diduga milik Septia Adinda (25) ditemukan di aliran sungai Batang Anai, tepatnya di Korong Duku, Nagari Kasang,
Potongan Paha Diduga Milik Korban Mutilasi di Padang Pariaman Ditemukan
Suasana duka menyelimuti rumah Siska Oktavia Rusdi (23) di Korong Kampung Apar, Kenagarian Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai,
Ibu dari Korban Perempuan yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar Meninggal
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Polisi melakukan pengembangan kasus pembunuhan dan mutilasi jasad Septia Adinda (25), potongan mayatnya ditemukan di Padang Pariaman
Polisi Bongkar Sumur Tempat 2 Korban Lain yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar