Polisi Berhasil Tangkap 1 Pelaku Pencurian di Mobil Travel, 3 Lagi DPO

Polisi Berhasil Tangkap 1 Pelaku Pencurian di Mobil Travel, 3 Lagi DPO

Kapolresta Padang Kombes Imran Amir. (foto: dok. Polresta Padang)

Langgam.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di atas mobil travel terhadap Nurlela (44), salah seorang guru MAN 1 Padang Pariaman yang terjadi di Koto Tangah, Kota Padang. Penangkapan tersangka dilakukan di Kabupaten Tanah Datar.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, penangkapan tersangka dengan nama Masda Makmur (35) dilakukan di Salimpauang, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (13/2/2021) pukul 07.00 WIB.

"Polisi telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan modus travel liar," katanya, Sabtu (13/2/2021).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan  tukar informasi Polsek Koto Tangah dan Polsek Batang Anai, Unit Reskrim Polsek Batang Anai  telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang  pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus travel liar.

Baca juga: Guru MAN Padang Pariaman Dianiaya dan Dirampok dalam Mobil Travel

Dari hasil interogasi terang Imran, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan dengan cara menganiaya korban dalam mobil travel. Penganiayaan dilakukan untuk  menggasak perhiasan korban dan  menguras uang milik korban dari ATM yang berlokasi di Rumah Sakit Siti Rahmah Aia Pacah Padang.

"Kejadian pada  Selasa  (2/2/2021) sekitar pukul 07.30 WIB bertempat di simpang Muaro Penjalinan Padang. Dimana korban menaiki  mobil pelaku  yang mengaku sebagai travel dengan tujuan Lubuk Alung," katanya.

Ia mengungkapkan, pelaku juga mengakui dalam melancarkan aksinya perannya sebagai sopir sekaligus otak dalam kejahatan tersebut. Saat dilakukan  penangkapan  pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini pelaku dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.

Ia menambahkan, dalam  melancarkan aksinya, pelaku berjumlah empat orang, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan. Tiga orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Proses penyidikan pelaku disidik dan ditahan di Polsek Batang Anai  karena pelaku juga melakukan kejahatan pencurian yang sama dengan modus travel liar di Polsek Batang Anai.

"Sementara kasus atau perkara  di Polsek Koto Tangah tetap berjalan penyidikannya  sampai ke JPU (Jaksa Penuntur Umum)  dengan lokasi peristiwa atau TKP yg berbeda dengan Polsek Batang Anai," katanya.

Ia menjelaskan, untuk barang bukti alat yang digunakan pelaku berupa  satu unit Avanza silver dan satu buah HP milik korban. Polsek Koto Tangah juga telah  berkoordinasi dengan Polsek Batang Anai untuk dijadikan barang bukti di Polsek Koto Tangah dalam rangka proses sidik selanjutnya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Polresta Bukittinggi masih memburu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kota Bukittinggi pada Rabu (12/7/2023).
Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Bukittinggi, Patroli di Daerah Rawan Ditingkatkan
Polisi Identifikasi Perampok Pedagang Emas di Agam Gunakan 2 Jenis Pistol
Ditodong Pakai Senjata Api, Warga Bukittinggi jadi Korban Perampokan
Langgam.id-perampokan dan pembunuhan
Berkas Kasus Perampokan di Padang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Langgam.id-perampokan di Padang
8 Tahun DPO, Pelaku Perampokan Sopir Truk Pertamina di Padang Diringkus Polisi
Langgam.id-perampokan dan pembunuhan
Motif ART dan Satpam Susun Skenario Perampokan: Sakit Hati dengan Majikan
Langgam.id-perampokan di Padang
Tampang 3 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Padang yang Masih Buron