Polisi Amankan 6 Warga yang Ikut Buka Paksa Peti Jenazah Pasien Covid-19 di Limapuluh Kota

Pasien Covid-19 Meninggal, Jenazah Positif Covid-19

Ilustrasi (Sumber Foto: Pixabay.com)

Langgam.id - Sebanyak 6 orang dari ratusan warga yang membuka paksa peti jenazah pasien positif terinfeksi Virus Corona di Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar) diamankan polisi, Rabu (26/8/2020).

Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan mengatakan, 6 orang yang diamankan itu merupakan orang-orang yang tidak percaya terhadap hasil tes swab almarhum yang dinyatakan positif terinfeksi Corona. "Setelah ditunjukkan hasil tes swab tertulis yang diterbitkan Laboratorium Unand 21 Agustus 2020, bahwa YS positif Corona, mereka baru percaya," ujar Dony, Rabu (26/8/2020).

Kemudian, jelas Dony, 6 orang tersebut telah meminta maaf. "Mereka menyadari perbuatan mereka salah, mereka sudah meminta maaf, mereka juga bersedia untuk diswab. Bahkan, 4 dari 6 orang itu sudah diswab hari ini," jelasnya.

Dijelaskan Dony, kasus itu berawal dari ketidakpercayaan keluarga bahwa YS positif Corona, karena tidak ada keterangan tertulis dari yang berwenang. Lalu, pihak keluarga berinisiatif untuk memandikan dan memakamkan jenazah.

"Pihak keluarga juga tidak percaya penjelasan dari Satgas Covid-19, makanya peristiwa itu terjadi," paparnya.

Baca Juga: Cerita Wabup Limapuluh Kota Diusir Warga yang Buka Paksa Peti Jenazah Positif Corona

Donny mengimbau, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Masyarakat diharapkan mempercayai prosedur pemulasaran jenazah kepada Satgas Covid-19. "Ini demi kebaikan kita bersama," katanya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa pembukaan paksa peti jenazah itu terjadi pada Senin (24/8/2020) malam. Bahkan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan yang berdialog dan memberikan pemahaman kepada masyarakat diusir. Begitupun terhadap petugas yang akan melakukan pemakaman sesuai protap protokol Covid-19.

Ferizal menyebutkan, warganya itu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Kota Bukittinggi. Sebelumnya, Jumat (21/8/2020) pasien telah dinyatakan positif Covid-19.

"Dari RSUD Adnaan WD Payakumbuh almarhum dirujuk ke RSAM Bukittinggi. Meninggal pukul 18.00 WIB hari Senin. Kesepakatan dengan istri almarhum, telah dilakukan penanganan jenazah sesuai protap Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Orang Kontak Erat Saat Buka Paksa Peti Jenazah Pasien Corona di Limapuluh Kota

Saat dibawa ke kampung halaman, masyarakat berkumpul menyambut jenazah. Terjadi perdebatan antara warga dan unsur Muspida setempat. Ferizal mengungkapkan, dirinya kemudian mendapat telepon dari pihak kepolisian.

"Saya dikontak pihak polres, saya hadir dan diskusi dengan masyarakat, saat jenazah itu sampai di lokasi, masyarakat mulai mendesak untuk melihat jenazah dengan membuka peti dan plastik yang membungkus jenazah tersebut," katanya. (Irwanda/ZE)

 

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Debat publik pertama calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2024 berlangsung di Gedung Lubuak Simato Convention Center
Debat Publik Calon Bupati Limapuluh Kota Sigi Kepentingan Negara dan Masyarakat Adat yang Sering Berbenturan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu
Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh