Polisi Amankan 6 Warga yang Ikut Buka Paksa Peti Jenazah Pasien Covid-19 di Limapuluh Kota

Pasien Covid-19 Meninggal, Jenazah Positif Covid-19

Ilustrasi (Sumber Foto: Pixabay.com)

Langgam.id - Sebanyak 6 orang dari ratusan warga yang membuka paksa peti jenazah pasien positif terinfeksi Virus Corona di Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar) diamankan polisi, Rabu (26/8/2020).

Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan mengatakan, 6 orang yang diamankan itu merupakan orang-orang yang tidak percaya terhadap hasil tes swab almarhum yang dinyatakan positif terinfeksi Corona. "Setelah ditunjukkan hasil tes swab tertulis yang diterbitkan Laboratorium Unand 21 Agustus 2020, bahwa YS positif Corona, mereka baru percaya," ujar Dony, Rabu (26/8/2020).

Kemudian, jelas Dony, 6 orang tersebut telah meminta maaf. "Mereka menyadari perbuatan mereka salah, mereka sudah meminta maaf, mereka juga bersedia untuk diswab. Bahkan, 4 dari 6 orang itu sudah diswab hari ini," jelasnya.

Dijelaskan Dony, kasus itu berawal dari ketidakpercayaan keluarga bahwa YS positif Corona, karena tidak ada keterangan tertulis dari yang berwenang. Lalu, pihak keluarga berinisiatif untuk memandikan dan memakamkan jenazah.

"Pihak keluarga juga tidak percaya penjelasan dari Satgas Covid-19, makanya peristiwa itu terjadi," paparnya.

Baca Juga: Cerita Wabup Limapuluh Kota Diusir Warga yang Buka Paksa Peti Jenazah Positif Corona

Donny mengimbau, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Masyarakat diharapkan mempercayai prosedur pemulasaran jenazah kepada Satgas Covid-19. "Ini demi kebaikan kita bersama," katanya.

Diketahui sebelumnya, peristiwa pembukaan paksa peti jenazah itu terjadi pada Senin (24/8/2020) malam. Bahkan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan yang berdialog dan memberikan pemahaman kepada masyarakat diusir. Begitupun terhadap petugas yang akan melakukan pemakaman sesuai protap protokol Covid-19.

Ferizal menyebutkan, warganya itu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Kota Bukittinggi. Sebelumnya, Jumat (21/8/2020) pasien telah dinyatakan positif Covid-19.

"Dari RSUD Adnaan WD Payakumbuh almarhum dirujuk ke RSAM Bukittinggi. Meninggal pukul 18.00 WIB hari Senin. Kesepakatan dengan istri almarhum, telah dilakukan penanganan jenazah sesuai protap Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Puluhan Orang Kontak Erat Saat Buka Paksa Peti Jenazah Pasien Corona di Limapuluh Kota

Saat dibawa ke kampung halaman, masyarakat berkumpul menyambut jenazah. Terjadi perdebatan antara warga dan unsur Muspida setempat. Ferizal mengungkapkan, dirinya kemudian mendapat telepon dari pihak kepolisian.

"Saya dikontak pihak polres, saya hadir dan diskusi dengan masyarakat, saat jenazah itu sampai di lokasi, masyarakat mulai mendesak untuk melihat jenazah dengan membuka peti dan plastik yang membungkus jenazah tersebut," katanya. (Irwanda/ZE)

 

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten