Polisi Akan Tilang Pengendara yang Nekat Menerobos Jalur Lembah Anai

Kepolisian akan menilang pengendara yang menerobos jalur Lembah Anai yang saat ini dalam masa perbaikan usai jalan tersebut terban diterjang

Jalur Lembah Anai saat ini dalam masa perbaikan usai diterjang banjir bandang beberapa waktu lalu. [foto: Satlantas Polres Padang Panjang]

Langgam.id - Kepolisian akan menilang pengendara yang menerobos jalur Lembah Anai yang saat ini dalam masa perbaikan usai jalan tersebut terban diterjang banjir bandang beberapa waktu lalu.

Diketahui di sejumlah media sosial beredar video yang memperlihatkan sejumlah kendaraan yang mencoba melintasi jalur Lembah Anai yang sedang masa perbaikan.

“Kita akan menjerat masyarakat yang bandel karena melewati jalur Lembah Anai yang menghubungkan Padang-Bukittinggi dengan menilang mereka,” tegas Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Selasa (28/5/2024).

Ia mengungkapkan bahwa jalur tersebut masih dalam masa perbaikan pasca bencana banjir bandang yang terjadi beberapa hari lalu, sehingga pengendara dilarang melintasinya.

“Dasar menindaknya Undang-undang Lalu lintas, sebab jalur tersebut tidak boleh ditempuh (verboden) selama dalam masa perbaikan,” bebernya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan Padang-Bukittinggi ataupun sebaliknya, tidak menggunakan jalur tersebut.

Dwi Nur Setiawan meminta masyarakat untuk menggunakan jalur yang dianjurkan seperti Malalak dan Sitinjau Lauik.

Apabila masyarakat pengguna kendaraan bermotor masih memaksa menempuh jalur tersebut, ungkapnya, maka akan mengganggu proses pengerjaan perbaikan jalan.

“Masyarakat yang tetap lalu lalang akan menghambat proses perbaikan jalan. Pengendara belum boleh melalu jalur tersebut karena sangat berisiko tinggi sebab kontur masih labil, meskipun jalannya sudah diperbaiki,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Tabrani mengatakan, bahwa proses perbaikan ruas jalan di Lembah Anai sudah dilakukan pihaknya sejak Senin (13/5/2024. Ditargetkan akan selesai dan bisa dilewati kembali 21 Juli 2024 mendatang.

Ia mengatakan, bahwa kondisi terkini, jalan yang semula putus total, sekarang sudah dibuat baru. Hanya saja, saat ini masih berupa tanah atau belum beraspal, alat berat juga masih bekerja.

Ruas jalan itu masih membutuhkan pemadatan, pengaspalan, hingga pembuatan dinding pembatas, dan penahan jalan. Setelah itu tuntas, baru bisa dibuka untuk umum.

"Diperkirakan 21 Juli mendatang ini tuntas dan baru bisa dibuka untuk umum. Mudah-mudahan saja itu bisa lebih cepat," harapnya. (*/yki)

Baca Juga

Relawan Rumah Zakat membantu pembersihan fasilitas umum dan rumah warga yang terdampak banjir bandang di sejumlah nagari di Sijunjung.
Relawan Rumah Zakat Bantu Korban Banjir Bandang di Sijunjung
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar mengatakan mulai 5 hingga 15 Oktober 2024 dilaksanakan pengaspalan di Lembah Anai.
Ada Pengaspalan di Lembah Anai, Pengendara Bisa Pilih Lewati Malalak atau Sitinjau Lauik
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
Buka Tutup Masih Berlaku di Lembah Anai, Polisi: Semoga Akhir Oktober Pengerjaan Jalan Selesai
Walhi Sumatra Barat secara resmi melaporkan dugaan maladministrasi terkait penundaan pembongkaran bangunan hotel
Walhi Laporkan Dugaan Maladministrasi Soal Penundaan Pembongkaran Hotel di Lembah Anai ke Ombudsman
Pemko Padang Panjang menyerahkan bantuan kepada 84 petani yang terdampak banjir bandang lahar dingin beberapa waktu lalu.
84 Petani di Padang Panjang yang Terdampak Banjir Bandang Terima Bantuan
Hari Ini, Jalur Lembah Anai Resmi Dibuka dan Boleh Dilewati
Hari Ini, Jalur Lembah Anai Resmi Dibuka dan Boleh Dilewati