Langgam.id - Bupati Agam Andri Warman mengaku tidak mempersoalkan jika jalur pendakian Proklamator, Pasangrahan (Gaduang) di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Marapi masuk wilayah administrasi Kabupaten Tanah Datar.
Hal ini menjawab pernyataan Bupati Tanah Datar Eka Putra bahwa jalur pendakian tersebut masuk wilayahnya. Andri menyatakan tidak persoalan mau jalur itu masuk wilayah Kabupaten Agam maupun Tanah Datar.
"Saya tidak ada persoalan, mau dari Batusangkar, mau dari mana masuknya, yang wilayah kami, wilayah Agam (yakni) Batu Palano, di luar itu tidak ada urusan dari kami," kata Andri saat dihubungi Langgam.id, Senin (21/11/2022).
Ia mengungkapkan jika menurut catatan jalur pendakian masuk wilayah Kabupaten Agam maka akan diambil. Namun jika tidak, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar silakan mengambilnya.
"Kalau menurut itu catatan masuk wilayah Agam kami ambil, kalau tidak silakan ambil. Tidak ada urusan sama saya, jangan kepada saya mengklaim, kami tidak pernah, kami kalau wilayah kami Batu Palano, habis cerita," tuturnya.
Andri menyebutkan, waktu rapat bersama pemerintah provinsi, pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Datar tidak mempermasalahkannya. Akan tetapi, sekarang malah mengklaim.
"Kenapa sekarang dilakukan klaim-klaim. Saya berhubungan baik dengan Pak Eka, kan jadi tidak enak saya. Jadi tidak ada persoalan sama kami, kalau dari Tanah Datar silakan, kalau dari Agam silahkan," katanya.
Menurutnya, semua tergantung keputusan pemerintah provinsi. Baginya, yang penting masyarakat terfasilitasi untuk mendaki Gunung Marapi.
Ia mengatakan, di wilayah itu kebanyakan yang bermukim merupakan warga Kabupaten Agam. "Kalau dia beranggapan orang Batusangkar dan dia punya (wilayah) apa buktinya? Silahkan," tuturnya.
Sebelumnya, Eka melakukan peninjauan ke lapangan jalur pendakian Proklamator, Pasangrahan di TWA Gunung Marapi, Kecamatan X Koto. Ia menyatakan jalur ini masuk administrasi Kabupaten Tanah Datar.
Ada Permendagri Nomor 110 Tahun 2019 yang mengatur tentang batas daerah antara Kabupaten Agam dengan Kabupaten Tanah Datar. Hal tersebut disampaikan saat peninjauan lapangan jalur pendakian di TWA Gunung Marapi, Kecamatan X Koto, Minggu (20/11/2022).
Baca Juga: Bupati Tanah Datar Bantah Bupati Tetangga: Pasangrahan Marapi Bukan Wilayah Agam
"Kita berjalan pada ketentuan yang ada. InshaAllah, niat kita baik, bagaimana jalur pendakian Proklamator, Pasangrahan di TWA Gunung Marapi bisa dimanfaatkan masyarakat kita," tutur Bupati Eka.
—