Polemik Wajib Pakai Hijab Siswi Non Muslim, Kuasa Hukum Orang Tua Surati Presiden

kuasa hukum

Kuasa hukum orang tua Jeni Cahyani Hia, Mendrofa. (foto:Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kasus kewajiban pelajar nonmuslim di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang memakai hijab terus berlanjut. Kuasa hukum orang tua Jeni Cahyani Hia, Mendrofa mengatakan, telah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo.

Bahkan, kata dia, surat juga diberikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim serta Komnas HAM. Surat yang dikirim pada 21 Januari 2021 tersebut terkait aturan mengenakan jilbab di sekolah.

“Kami ingin pemerintah pusat mengeluarkan peraturan agar tidak ada institusi pendidikan di Indonesia yang mengharuskan siswi non-muslim mengenakan jilbab atau seragam dengan identitas muslim,” katanya kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Kasus Siswi Non Muslim Wajib Berhijab Viral, Kepala SMK 2 Padang Minta Maaf

“Kita sudah surati presiden supaya pemerintah pusat mengeluarkan surat supaya tidak ada lagi sekolah mewajibkan non-muslim diwajibkan memakai jilbab di sekolah,” sambungnya.

Mendrofa berharap Komnas Ham melakukan penyelidikan ke lapangan terkait adanya unsur pemaksaan pelajar non-muslim harus mengenakan hijab di sekolah.

“Pemaksaan harus memakai seragam yang mencerminkan identitas agama tertentu merupakan pelanggaran hak asasi dan hak anak di bawah umur untuk menjalankan keyakinannya,” jelasnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Komnas HAM. “Semoga pemerintah pusat bisa membuat aturan sehingga tidak ada lagi siswi non-muslim yang harus menggunakan jilbab di sekolah,” ucapnya.

Baca juga: Nadiem Makarim Terapkan Sanksi Jabatan Terkait Kasus Hijab di SMK 2 Padang

Mendrofa tak menampik aturan wajib mengenakan hijab di sekolah di Kota Padang sudah berlangsung sejak 2005. Namun muncul sekarang karena ada yang berani menyuarakan keberatan harus mengikuti aturan tersebut. (Irwanda/Ela)

Tag:

Baca Juga

Waspada Banjir Bandang, WALHI Peringatkan Dua Nagari di Maninjau dalam Status Risiko Tinggi
Waspada Banjir Bandang, WALHI Peringatkan Dua Nagari di Maninjau dalam Status Risiko Tinggi
Jalan nasional Lembah Anai kembali putus setelah diterjang arus banjir pada Jumat pagi 27 November 2025.
Andre Rosiade: Insya Allah Lembah Anai Bisa Dilalui Sepeda Motor 7 Desember
Gubernur Sumbar Instruksikan Percepatan Layanan Administrasi Kependudukan bagi Korban Bencana
Gubernur Sumbar Instruksikan Percepatan Layanan Administrasi Kependudukan bagi Korban Bencana
Gubernur Sumbar Ingatkan Jangan Ada Pihak yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana
Gubernur Sumbar Ingatkan Jangan Ada Pihak yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana
Sekda Sumbar Dampingi Menteri ATR/BPN Tinjau Lokasi Bencana di Salareh Aia Timur Agam
Sekda Sumbar Dampingi Menteri ATR/BPN Tinjau Lokasi Bencana di Salareh Aia Timur Agam
Raffi Ahmad Bantu Rp5 Miliar untuk Pemulihan Bencana Banjir dan Longsor di Sumbar
Raffi Ahmad Bantu Rp5 Miliar untuk Pemulihan Bencana Banjir dan Longsor di Sumbar