Polemik Wajib Pakai Hijab Siswi Non Muslim, Kuasa Hukum Orang Tua Surati Presiden

kuasa hukum

Kuasa hukum orang tua Jeni Cahyani Hia, Mendrofa. (foto:Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id – Kasus kewajiban pelajar nonmuslim di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Padang memakai hijab terus berlanjut. Kuasa hukum orang tua Jeni Cahyani Hia, Mendrofa mengatakan, telah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo.

Bahkan, kata dia, surat juga diberikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim serta Komnas HAM. Surat yang dikirim pada 21 Januari 2021 tersebut terkait aturan mengenakan jilbab di sekolah.

“Kami ingin pemerintah pusat mengeluarkan peraturan agar tidak ada institusi pendidikan di Indonesia yang mengharuskan siswi non-muslim mengenakan jilbab atau seragam dengan identitas muslim,” katanya kepada wartawan, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Kasus Siswi Non Muslim Wajib Berhijab Viral, Kepala SMK 2 Padang Minta Maaf

“Kita sudah surati presiden supaya pemerintah pusat mengeluarkan surat supaya tidak ada lagi sekolah mewajibkan non-muslim diwajibkan memakai jilbab di sekolah,” sambungnya.

Mendrofa berharap Komnas Ham melakukan penyelidikan ke lapangan terkait adanya unsur pemaksaan pelajar non-muslim harus mengenakan hijab di sekolah.

“Pemaksaan harus memakai seragam yang mencerminkan identitas agama tertentu merupakan pelanggaran hak asasi dan hak anak di bawah umur untuk menjalankan keyakinannya,” jelasnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Komnas HAM. “Semoga pemerintah pusat bisa membuat aturan sehingga tidak ada lagi siswi non-muslim yang harus menggunakan jilbab di sekolah,” ucapnya.

Baca juga: Nadiem Makarim Terapkan Sanksi Jabatan Terkait Kasus Hijab di SMK 2 Padang

Mendrofa tak menampik aturan wajib mengenakan hijab di sekolah di Kota Padang sudah berlangsung sejak 2005. Namun muncul sekarang karena ada yang berani menyuarakan keberatan harus mengikuti aturan tersebut. (Irwanda/Ela)

Tag:

Baca Juga

Langgam.id - Klasemen sementara untuk putaran pertama Liga 2 musim 2022, Semen Padang FC masih bertahan di posisi ketiga.
Rumor Sejumlah Pemain Asing Merapat ke Semen Padang FC, Ini Respons Suporter 
Semen Padang FC memastikan berpisah dengan pelatih, Hendri Susilo. Keputusan itu diambil usai Semen Padang FC kalah dari Malut United 1-2
Spartack: Semen Padang FC Butuh Sosok Pemimpin di Lapangan Seperti Hengki Ardiles
Pemain Semen Padang FC saat sesi latihan beberapa waktu lalu
Semen Padang FC Butuh Kombinasi Pemain Timur
UIN Imam Bonjol Padang berhasil meraih predikat sebagai salah satu kampus keagamaan Islam terbaik di Indonesia. Berdasarkan sistem admin
Kejati Sumbar: Pejabat UIN IB Padang Diduga Terima Uang Gratifikasi Rp500 Juta Pembangunan Kampus III
Jelang Renovasi GOR Haji Agus Salim Padang, Sekretariat Cabor Mulai Direlokasi
Jelang Renovasi GOR Haji Agus Salim Padang, Sekretariat Cabor Mulai Direlokasi
Pansus DPRD Limapuluh Kota Rekomendasikan Surau dan Didikan Subuh Masuk Ranperda Pesantren
Pansus DPRD Limapuluh Kota Rekomendasikan Surau dan Didikan Subuh Masuk Ranperda Pesantren