Polemik Tarif Impor 32 Persen Donald Trump, Muhammadiyah Minta UMKM Indonesia Genjot Inovasi Digital

Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang Pertanian,

Ketua Lembaga Pengembangan UMKM (LP UMKM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Toni Firmansyah. [Foto: Ist]

Langgam.id - Kebijakan tarif impor Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sebesar 32 persen terhadap produk impor dari Indonesia memicu kekhawatiran serius di kalangan pelaku usaha, terutama sektor UMKM Indonesia.

Lembaga Pengembang UMKM PP Muhammadiyah menilai kebijakan ini bukan hanya mengganggu stabilitas perdagangan luar negeri. Lebih dari itu, juga bisa berdampak besar terhadap kondisi ekonomi domestik.

Menurut Ketua Lembaga Pengembang UMKM PP Muhammadiyah Tony Firmansyah, kebijakan tarif tinggi dari pemerintahan Trump itu berdampak langsung pada beberapa sektor unggulan ekspor Indonesia. Seperti tekstil, alas kaki, furniture Indonesia, karet, hingga produk perikanan ekspor menjadi rentan terguncang akibat penurunan daya saing di pasar Amerika Serikat.

"Kebijakan tarif Trump ini menciptakan tekanan berat bagi industri kecil dan menengah yang selama ini sudah berjuang untuk memperluas pasar ekspor," ujar Tony dalam keterangan persnya, Kamis (17/5/2025).

Putra Minang itu menegaskan bawha dampak langsung dari kebijakan Trump antara lain adalah pelemahan nilai tukar rupiah. Kemudian, peningkatan potensi PHK massal, serta penurunan penerimaan pajak negara.

"Situasi ini juga dapat menciptakan over supply akibat penumpukan barang di banyak negara yang kesulitan menembus pasar AS," katanya.

Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan bagi pelaku UMKM Indonesia, terutama mereka yang tidak memiliki kekuatan finansial dan teknologi produksi mumpuni untuk bersaing di tengah pasar global yang semakin kompetitif.

"Ketidaksiapan menghadapi gelombang barang impor juga bisa menjadi ancaman bagi stabilitas harga dan ketahanan ekonomi mikro nasional," katanya.

Menurut Tony, penumpukan barang impor yang masuk ke pasar dalam negeri turut melemahkan posisi industri lokal. Hal ini diperparah dengan belum optimalnya perlindungan dari sisi regulasi dan kebijakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil dan menengah.

Dalam situasi seperti ini, Lembaga Pengembang UMKM PP Muhammadiyah memberikan beberapa rekomendasi penting. Pertama, UMKM diminta untuk meningkatkan daya saing dengan memperkuat kemampuan membaca tren pasar global.

Kedua, pelaku usaha harus mulai fokus pada pengembangan produk berbasis inovasi digital UMKM. Ketiga, pelaku UMKM disarankan untuk bergabung dengan ekosistem organisasi bisnis yang dapat mendukung pertumbuhan mereka secara berkelanjutan.

"UMKM harus berpacu berinovasi, bergabung dengan organisasi yang kapable di bidang ekonomi bisnis agar dapat bersaing menyongsong masa depan ekonomi yang kuat dan mengakar," terangnya.

Di sisi lain, Muhammadiyah juga meminta pemerintah untuk turun tangan secara serius. Beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan antara lain adalah memberikan insentif untuk UMKM ekspor, memperkuat regulasi yang pro-UMKM, serta memberikan perhatian lebih kepada sektor produksi dan distribusi industri kecil.

Menurut Muhammadiyah, ketiga kementerian, yakni Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Perindustrian, perlu bersinergi dalam merumuskan kebijakan jangka pendek dan panjang guna melindungi pelaku usaha kecil dari dampak perang dagang global.

"Dibutuhkan kebijakan konkret dan terukur agar sektor UMKM Indonesia tetap bisa bertahan dan berkembang,” katanya. (**)

Baca Juga

Target 30 Juta UMKM Terdigitalisasi, Kemen UMKM Bersama Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ribuan Juragan di Padang
Target 30 Juta UMKM Terdigitalisasi, Kemen UMKM Bersama Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ribuan Juragan di Padang
Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan pada hisab hakiki wujudul hilal,
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1446 H pada 31 Maret 2025
Bank Nagari Klaim 82,47 Persen Kredit Produktif Disalurkan ke Sektor UMKM
Bank Nagari Klaim 82,47 Persen Kredit Produktif Disalurkan ke Sektor UMKM
Pemko Padang menggelar Padang Festival Kulek-Kulek di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang. Event yang baru pertama kali dilaksanakan
250 Pelaku UMKM Ikuti Event Padang Festival Kulek-Kulek Edisi Pertama
Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu (1/3/2025) dan Idul Fitri 1 Syawal pada Senin (31/3/2025). Penetapan 1 Ramadan 1446
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret dan Idul Fitri 31 Maret 2025
Mengenal Goreng Pucuak Koa: Kuliner Khas Harau dari Daun Kopi
Pemko Padang Bakal Perkuat Digitalisasi 45.000 Pelaku UMKM