Langgam.id - Galeri Batik Tanah Liek Pusako Mandeh membantah memberikan fee kepada istri Kepala Pelaksana BPBD Sumatra Barat (Sumbar) Erman Rahman. Bantahan fee itu dalam hal penyediaan barang hand sanitizer di masa pandemi 2020.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyelewengan dana untuk penanganan covid-19 di Sumbar. Kemudian, DPRD Sumatra Sumbar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran itu.
"Saya ingin klarifikasi pertama soal pemberian fee dari kami untuk istri Bapak BPBD Sumbar itu tidak benar, tidak ada pemberian fee," kata Owner Galeri Batik Tanah Liek, Yori Oktorino kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Pansus DPRD Sumbar Panggil 10 Rekanan Soal Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19
Yori menyebutkan penjualan hand sanitizer juga sesuai harga saat masa pandemi September 2020. Bahkan pihaknya juga memiliki izin penyediaan alat kesehatan.
"Kita sama-sama mendengar dari salah satu anggota DPRD itu menyebutkan, kebetulan memang nama tempat kami itu cv batik tanah liek. Tapi untuk izin alkes kami ada," tegasnya.
"Kami punya NIB-nya, di KBLI itu ada tertera untuk penggandaan alat kesehatan, laboratorium dan kedokteran. Kami punya izinnya, kami untuk pengadaan pun kami jelas semua," sambung Yori.
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, DPRD Sumbar Bentuk Pansus
Dalam pengadaan barang, kata Yori, pihaknya sebelumnya melakukan penawaran ke BPBD Sumbar. Ia membantah mendapatkan proyek dari istri Kepala Pelaksana BPBD.
Kemudian penawaran diterima, pihak BPBD Sumbar pun melakukan pemanggilan. "Kami masukkan penawaran, karena mereka (BPBD) ingin melakukan pengadaan untuk hand sanitizer. Apakah kami menyanggupi? kami sanggupi, sesuai keadaan itu," ujarnya.
Yori mengungkapkan pihaknya saat itu menyanggupi menyediakan hand sanitizer sesuai kontrak sebanyak 25.000 botol. Pada harga pembelian di faktur yang ditawarkan per botol Rp27 ribu karena kondisi saat itu alat kesehatan sulit dan pihaknya juga harus mencari untung.
"Pada saat masa pandemi 2020 kami pembelian barang melalui broker bukan membeli di pabrik karena kondisi darurat sekali. Nah broker inilah mengambil ke istri bapak Kepala Pelaksana BPBD. Bukan dari kami," tuturnya. (Irwanda/ABW)