Polda Sumbar Ungkap 6 Kasus Narkoba Selama April

Polda Sumbar usut oknum dosen yang lecehkan mahasiswi

Mapolda Sumbar. (Foto: tribatanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat mengungkap 6 kasus terkait narkotika kurang lebih dalam waktu satu bulan sejak awal April hingga pekan ini.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Rudy Yulianto saat jumpa pers di kantor Mapolda Sumbar, Kamis, (25/4/2019) mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim reserse narkoba sejak, Kamis, (11/4/2019) dan terakhir pada Sabtu, (20/5/2019).

Dari 6 kasus tersebut berhasil ditangkap 7 orang tersangka beserta barang bukti. Tersangka merupakan warga Padang da ditangkap di Padang yaitu YI (31), TA (28) MI (23), RN (36), DC (44) IE (26), dan dan warga Agam, IR (44) yang ditangkap di Pariaman.

Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti, 7 butir ekstasi berat 2,11 gram, 9 paket sabu berat 66,49 gram,1 paket ganja 950,05 gram,1 paket sabu 63,24 gram, 1 paket ganja berat 566, 37 gram, dan 2 paket ganja berat 2031,75 gram, serta 6 handphone, dan 1 alat timbangan.

"Pada pengugnkapan kali ini yang paling banyak ganja, di atas 2 kilogram, ini akan kita kembangkan. Tadi juga ada sabu beratnya di atas 5 gram," kata Rudy..

Semua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1)sub pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Menurut Rudy sampai saat ini polisi belum mengetahui darimana semua

"Nanti akan kita kembangkan, asal muasal barang dan jaringannya, nanti akan kita lanjutkan pengembannya," tuturnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati