Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menyelidiki kasus video call sex (VCS), yang diduga melibatkan Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang. Safni dikabarkan melapor atas dugaan pemerasan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, laporan Bupati Limapuluh Kota Safni diterima awal Februari 2025. Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami masih dalam penyelidikan laporan pemerasan terkait video call sex itu,” kata Andry kepada langgam.id, Selasa (24/2/2025).
Andry menyebutkan, terlapor dalam pekara ini adalah akun fake di media sosial. Penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan akun.
“Dilaporkan akun fake, itu masih pendalaman. Akun ini melakukan pemerasan dengan mengirimkan rekening,” ungkapnya.
Andry tidak mendetailkan berapa total uang yang diminta pelaku. Pemerasan ini dilakukan kemungkinan agar video call sex itu tidak tersebar.
“(Jumlah uang) pemerasannya saya lupa. Intinya, pelaku meminta uang supaya mungkin (video) tidak disebar, tujuannya,” ujarnya.
Rekaman VCS tersebut berdurasi 30 detik. Dalam video itu, terlihat seorang pria diduga Safni, berada di dalam kamar sedang berbaring di tempat tidur.
Ia tampak melakukan panggilan telepon video dengan seorang wanita yang diduga tanpa busana. Dalam video tersebut, pria dan wanita saling VCS dengan sama-sama bermasturbasi di depan kamera secara langsung.






