Polda Sumbar Razia Lebih Tegas untuk Pelanggar PSBB

angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19

Markas Polda (Mapolda) Sumatra Barat. (Foto: Polda Sumbar/sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan melakukan razia lebih tegas bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB segera diterapkan di Sumbar pasca disetujui oleh Menteri Kesehatan RI pada Jumat 17 April 2020.

"Polda Sumbar tak segan mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang tidak menaati aturannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

Menurutnya, jajaran Polda Sumbar masih melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. "Agar bisa memahami dengan situasi yang terjadi sekarang ini,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Polda Sumbar, Minggu (19/4/2020).

Ia mengatakan, tindakan tegas yang diambil polisi setelah pihaknya mendapatkan arahan dari Gugus Tugas daerah setempat dan berdasarkan aturan perundang-undangan berlaku.

“Jadi kami tidak bisa berjalan sendirian, harus bersama-sama. Yang jelas, razia dan sosialisasi tetap kami lakukan, namun dengan sedikit lebih tegas dari biasanya,” ujarnya.(*/SS)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda