Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan melakukan razia lebih tegas bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB segera diterapkan di Sumbar pasca disetujui oleh Menteri Kesehatan RI pada Jumat 17 April 2020.
"Polda Sumbar tak segan mengambil tindakan tegas bagi masyarakat yang tidak menaati aturannya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto.
Menurutnya, jajaran Polda Sumbar masih melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. "Agar bisa memahami dengan situasi yang terjadi sekarang ini,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Polda Sumbar, Minggu (19/4/2020).
Ia mengatakan, tindakan tegas yang diambil polisi setelah pihaknya mendapatkan arahan dari Gugus Tugas daerah setempat dan berdasarkan aturan perundang-undangan berlaku.
“Jadi kami tidak bisa berjalan sendirian, harus bersama-sama. Yang jelas, razia dan sosialisasi tetap kami lakukan, namun dengan sedikit lebih tegas dari biasanya,” ujarnya.(*/SS)