Polda Sumbar Pastikan Tak Akan Tilang Pengendara yang Gunakan Sandal Jepit

Langgam.id - Polda Sumbar memastikan tidakan akan menilang pengendara, terutama pendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit.

Ilustrasi. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan tidakan akan menilang pengendara, terutama pendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, bahwa tidak ada sanksi tilang bagi pengendaraan yang menggunakan sandal jepit.

Namun, kata Satake, pihaknya mengimbau agar pengendara, terutama pengendara sepeda motor tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara.

"Hanya beri imbauan. Ini kami lakukan untuk mencegah dan meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan. Seperti yang diungkapkan oleh Kakorlantas Polri sebelumnya," ujar Satake melalui keterangan tertulisnya yang diterima langgam.id, Sabtu (18/6/2022).

Jadi, kata Satake, masyarakat Sumbar diimbau agar berkendara menggunakan sepatu, karena lebih safety. "Lebih baik pakai sepatu atau sejenisnya yang bisa melindungi bagian kulit pada kaki. Ajakan dan imbauan ini demi kebaikan pengendara juga dan mudah-mudahan kita terhindar dari hal tersebut (lakalantas)," ucapnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan ihwal imbauan penggunaan sandal jepit untuk pengendara sepeda motor.

Firman menyebutkan, imbauan itu penting untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalanan.

Awalnya, Firman mengumpamakan seorang pengendara yang hendak pergi menggunakan sepeda motor dengan jarak dekat. Alih-alih menggunakan sandal jepit, Kakorlantas menghimbau pengendara itu seharusnya menggunakan sepatu untuk menghindari kecelakaan.

Karena, sebut Firman, kecelakaan justru kerap terjadi saat pengendara melakukan perjalanan jalan dekat yang rutin dilakukan setiap hari.

“Ada masyarakat yang bilang cuman deket aja Kok, Masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu. Kecelakaan dij alan justru dari rumah ke pasar beli tempe yang dia rutin tiap hari dan tidak ada kecelakaan itu memang yang sengaja,” ujar Firman beberapa waktu lalu.

Setiap pengendara sepeda motor, lanjut Firman hendaknya mempersiapkan sebaik mungkin sebelum keluar rumah menggunakan motor, baik jarak dekat maupun jauh. Salah satunya menggunakan sepatu, helm dan jaket sebagai bentu ikhtiar untuk menghindari kecelakaan.

Baca juga: Mulai 13 Juni 2022, Polda Sumbar Bakal Gelar Operasi Patuh Singgalang

"Ketika ikhtiar kita sudah maksimalkan, dan masih terjadi (kecelakaan) itu Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal. memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuh kita," katanya.

Baca Juga

Angka Kecelakaan di Padang Turun 29,8% Selama Operasi Ketupat Singgalang 2024
Angka Kecelakaan di Padang Turun 29,8% Selama Operasi Ketupat Singgalang 2024
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Beruntun di Silaing, 1 Luka Berat 12 Luka Ringan
Kecelakaan Beruntun di Silaing, 1 Luka Berat 12 Luka Ringan
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan