Polda Sumbar Pastikan Surat Vaksin Tak Syarat Wajib Warga Jika Melapor

Langgam.id-Polda Sumbar

Mapolda Sumbar. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan tak mewajibkan bagi warga yang ingin melapor harus menunjukkan bukti surat vaksin covid-19. Tidak ada aturan khusus bagi warga yang ingin melapor dugaan tindak pidana.

"Enggak lah. Pada prinsipnya tujuannya untuk menambah masyarakat yang ingin vaksinasi. Tapi aturan secara tertulis tidak ada, sifatnya hanya imbauan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Kamis (21/10/2021).

Satake Bayu menyebutkan, apabila warga yang memiliki surat vaksin dan ingin melapor alangkah baiknya untuk dibawa. Namun aturan ini tidak menjadi suatu kewajiban.

"Kalau di Polda Sumbar sifatnya, kalau ada (surat vaksin) lebih bagus, tapi tidak aturan diwajibkan. Kalau dia vaksin lebih bagus," ujarnya.

Baca juga: Cerita Briptu Nadya, Personel Polda Sumbar dan Polwan Satu-satunya yang Diutus ke Afrika

"Intinya tidak diwajibkan, lebih baik vaksin. Selama ini pelapor tidak pernah ada aturan khusus," sambungnya.

Seperti diketahui, belakang penolakan laporan seorang mahasiswa korban pemerkosaan terjadi di Polres Banda Aceh. Kasus ini menjadi sorotan hingga akhirnya diusut Polda Aceh.

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang