Polda Sumbar Pastikan Surat Vaksin Tak Syarat Wajib Warga Jika Melapor

Langgam.id-Polda Sumbar

Mapolda Sumbar. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan tak mewajibkan bagi warga yang ingin melapor harus menunjukkan bukti surat vaksin covid-19. Tidak ada aturan khusus bagi warga yang ingin melapor dugaan tindak pidana.

“Enggak lah. Pada prinsipnya tujuannya untuk menambah masyarakat yang ingin vaksinasi. Tapi aturan secara tertulis tidak ada, sifatnya hanya imbauan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Kamis (21/10/2021).

Satake Bayu menyebutkan, apabila warga yang memiliki surat vaksin dan ingin melapor alangkah baiknya untuk dibawa. Namun aturan ini tidak menjadi suatu kewajiban.

“Kalau di Polda Sumbar sifatnya, kalau ada (surat vaksin) lebih bagus, tapi tidak aturan diwajibkan. Kalau dia vaksin lebih bagus,” ujarnya.

Baca juga: Cerita Briptu Nadya, Personel Polda Sumbar dan Polwan Satu-satunya yang Diutus ke Afrika

“Intinya tidak diwajibkan, lebih baik vaksin. Selama ini pelapor tidak pernah ada aturan khusus,” sambungnya.

Seperti diketahui, belakang penolakan laporan seorang mahasiswa korban pemerkosaan terjadi di Polres Banda Aceh. Kasus ini menjadi sorotan hingga akhirnya diusut Polda Aceh.

Baca Juga

Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
Sidak 6 SPBU di Padang, Polisi Temukan Tangki Kendaraan Modifikasi hingga Nopol Ganda
TKP tewasnya dua orang pemuda akibat asap genset saat mati lampu massal di Tanah Datar.
Kronologi Kematian Tragis Dua Orang Diduga Keracunan Asap Genset saat Mati Lampu
Ilustrasi mati lampu PLN
Mati Lampu Massal, Berikut Daftar Daerah Terdampak
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Sekolah Rakyat Terbesar di Indonesia Dibangun di Tanah Datar, Keluarga Dony Oskaria Hibahkan Lahan 16 Hektar
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto saat memberikan penjelasan tentang izin pertambangan rakyat.
Solar Langka, Dinas ESDM Sumbar Dorong Distribusi BBM Subsidi Tepat Sasaran 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang 
Rentetan 6 Kecelakaan di Sitinjau Lauik Selama Januari-April 2026, Korban Meninggal 2 Orang