Polda Sumbar Pastikan Surat Vaksin Tak Syarat Wajib Warga Jika Melapor

Langgam.id-Polda Sumbar

Mapolda Sumbar. [foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan tak mewajibkan bagi warga yang ingin melapor harus menunjukkan bukti surat vaksin covid-19. Tidak ada aturan khusus bagi warga yang ingin melapor dugaan tindak pidana.

“Enggak lah. Pada prinsipnya tujuannya untuk menambah masyarakat yang ingin vaksinasi. Tapi aturan secara tertulis tidak ada, sifatnya hanya imbauan,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dihubungi langgam.id, Kamis (21/10/2021).

Satake Bayu menyebutkan, apabila warga yang memiliki surat vaksin dan ingin melapor alangkah baiknya untuk dibawa. Namun aturan ini tidak menjadi suatu kewajiban.

“Kalau di Polda Sumbar sifatnya, kalau ada (surat vaksin) lebih bagus, tapi tidak aturan diwajibkan. Kalau dia vaksin lebih bagus,” ujarnya.

Baca juga: Cerita Briptu Nadya, Personel Polda Sumbar dan Polwan Satu-satunya yang Diutus ke Afrika

“Intinya tidak diwajibkan, lebih baik vaksin. Selama ini pelapor tidak pernah ada aturan khusus,” sambungnya.

Seperti diketahui, belakang penolakan laporan seorang mahasiswa korban pemerkosaan terjadi di Polres Banda Aceh. Kasus ini menjadi sorotan hingga akhirnya diusut Polda Aceh.

Baca Juga

Banjir merendam pemukiman di Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Cuaca Ekstrem, Sebaran Bencana di Sumbar Semakin Meluas
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
Kerugian Akibat Bencana Cuaca Ekstrem di Sumbar Capai Rp4,9 Miliar
UIN Imam Bonjol Padang memberlakukan perkuliahan online atau jarak jauh lantaran cuaca ekstrem yang melanda Kota Padang.
Turap Kampus Longsor, UIN Padang Berlakukan Kuliah Daring
Longsor di Kampus UIN Padang.
Turap di Kampus UIN Padang Longsor Usai Hujan Deras
Masyarakat terdampak banjir Padang Pariaman di tempat pengungsian sementara.
Banjir Padang Pariaman, 250 Jiwa Mengungsi
Banjir merendam pemukiman di Kabupaten Padang Pariaman. FOTO BPBD
Padang Pariaman Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir