Polda Sumbar Mulai Terapkan Seri 3 Huruf untuk Pelat Nomor Kendaraan

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polda Sumbar mulai terapkan aturan penggunaan seri tiga huruf untuk pelat nomor kendaraan.

Ilustrasi. (Dok. Langgam.id)

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polda Sumbar mulai terapkan aturan penggunaan seri tiga huruf untuk pelat nomor kendaraan.

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mulai mempergunakan seri tiga huruf di belakang pada pelat nomor kendaraan. Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan roda empat maupun roda dua.

Ihwal tersebut dibenarkan Direkrut Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman. "Iya sudah," uajrnya saat dihubungi langgam.id, Selasa (24/5/2022).

Masyarakat, kata Hilman, dapat mendatangi pelayanan BPKB di Ditlantas Polda Sumbar di Jalan Nipah, Kota Padang untuk melakukan pengurusan seri tiga huruf pada pelat nomor kendaraan.

Selain bisa datang langsung, masyarakat juga bisa menghubungi atau pesan singkat WhatsApp ke nomor telepon 081367810456.

Hilman menyebutkan, pihaknya memberlakukan kebijakan ini lantaran stok pelat nomor kendaraan seri dua huruf di belakang sudah dinyatakan habis. "Jadi tiga seri di belakang karena dua seri sudah habis. Beberapa kota sudah habis," ungkapnya.

Dia menjelaskan, penggunaan tiga seri huruf di belakang pelat nomor kendaraan digunakan untuk menghindari nomor polisi ganda. Melalui izin Korlantas Polri, maka kebijakan ini sudah boleh dipergunakan di Sumbar.

"Makanya meminta izin ke Korlantas Polri keluarkan tiga seri huruf. Sudah diberikan izin oleh Korlantas Polri maka digunakan untuk Sumbar," ucapnya.

Baca juga: Polisi Bakal Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih, Ini Alasannya

Menurut Hilman, seri tiga huruf di belakang pelat nomor kendaraan tidak ada yang spesial dan perbedaan. Kendaraan yang mengunakan itu sama dengan dua seri di belakang. "Untuk pengurusan sama dengan mengurus dengan kendaraan lain. Tidak ada kelebihan, karena sudah habis terpakai aja (dua seri di belakang)," katanya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Mantan pemain PSP Padang sekaligus mantan pelatih Semen Padang, H. Oyong Liza bin Batlis,
Legenda Semen Padang FC  Oyong Liza Tutup Usia
Dua orang meninggal dalam kecelakaan tunggal bus pariwisata di pintu keluar Jalan Tol Padang Sicincin pada Minggu malam 7 September 2025
Kecelakaan Bus Pariwisata di Pintu Tol Sicincin, Dua Orang Meninggal
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
Kerugian Negara dalam Kasus Dugaan Korupsi Unand Capai Rp3,5 Miliar
Mantan Wakil Rektor I Universitas Andalas (Unand) Dachriyanus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
Mantan Wakil Rektor Unand Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi
Dua pemain Semen Padang FC alami cedera jelang lawatan ke Persita Tangerang, Minggu besok (31/8/2025) pada pekan keempat Liga Super League
Menjamu PSBS Biak, Semen Padang FC Mulai Sesi Latihan Hari Ini
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih
Ratusan KK Terdampak Kekeringan, BPBD Agam Bagikan Air Bersih