Polda Sumbar Gelar Operasi Patuh Singgalang Mulai Hari Ini

Ramly Syarif Dt. Gindak Simano, warga Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar) kecewa dan

Ilustrasi polisi [foto: Langgam.id]

Langgam.id - Polda Sumatra Barat (Sumbar) akan menggelar Operasi Patuh Singgalang 2021 mulai hari ini, Senin (20/9/2021) di seluruh daerah.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, Operasi Patuh Singgalang ini untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam upaya mencegah penyebaran covid-19.

“Operasi Patuh Singgalang dilaksanakan Polda Sumbar dan Polres sejajaran. Berlangsung dari tanggal 20 September hingga 03 Oktober 2021,” katanya, Minggu (19/9/2021).

Dikatakannya, target dari operasi adalah terciptanya kamseltibcarlantas serta mencegah terjadinya kerumunan masyarakat.

“Tujuannya disiplin prokes, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumbar agar mematuhi peraturan berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Bapak di Padang Unggah Video Pakai Sabu, Ditangkap Setelah Terlibat Pencurian

"Operasi ini dilakukan di samping melakukan pemeriksaan kelengkapan seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor, juga untuk pendisplinan prokes,” ujar Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono dalam Rakernis Ops Patuh Singgalang beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, operasi ini tidak hanya fokus pada lalu lintas saja. Namun operasi ini juga bisa sebagai sarana dalam mengajak masyarakat untuk meningkatkan percepatan vaksinasi di Kota Padang Panjang.

Dikatakannya, prioritas penindakan yaitu bagi anak di bawah umur, menerobos lampu merah, helm tidak SNI, menggunakan HP saat berkendara.

Kemudian, berboncengan lebih satu orang, lawan arus dan pengendara yang tidak menerapkan prokes.

Baca Juga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Hasil Rekap KPU Sumbar: Mahyeldi-Vasko Unggul di Seluruh Kabupaten/Kota
Kementerian PUPR Selesaikan Dua Pasar Rakyat di Sumatra Barat
Kementerian PUPR Selesaikan Dua Pasar Rakyat di Sumatra Barat