Polda Sumbar dan 2 Polres Turunkan Ratusan Personel untuk Amankan MTQ

angka kecelakaan Sumbar | 1 Calon Periwira Polisi di Sumbar Positif Covid-19

Markas Polda (Mapolda) Sumatra Barat. (Foto: Polda Sumbar/sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) bersama dua Polres di jajarannya menurunkan ratusan personel untuk mengamankan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-28. Kegiatan ini akan digelar mulai 12 hingga 21 November 2020.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya menurunkan ratusan personel dari Polda Sumbar, Polresta Padang dan Polres Padang Pariaman, untuk pengamanannya.

“Sekitar 386 personel gabungan (Polda, Polresta Padang, Polres Padang Pariaman),” ujarnya, Kamis (5/11) di Mapolda Sumbar, sebagaimana dirilis situs resmi Polri.

Kabid Humas mengatakan, personel yang dilibatkan akan melaksanakan setidaknya tiga tugas. Yakni, tugas pengamanan, patroli dan pengawalan. Hal tersebut akan dilakukan selama event MTQ berlangsung.

“Nantinya juga ditempatkan di 12 venue yang ada di Kota Padang untuk pengamanan, sehingga penyelenggaraan MTQ dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Bripka Randi, Personel Polda Sumbar Sabet Double Winner di Ajang Paralayang Nasional
Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil
Penyelidikan Dugaan AKBP F Lecehkan Polwan Dibuka Lagi, LBH Padang Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Gubernur Sumbar Lepas Kontingen MTQ KORPRI, Target Pertahankan Juara Umum Nasional
Gubernur Sumbar Lepas Kontingen MTQ KORPRI, Target Pertahankan Juara Umum Nasional
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
Polisi Soal Sumber Emas WN India: Diduga dari Tambang Ilegal di Sijunjung dan Solok
investasi, investasi emas
WN India Tampung-Jual Emas Ilegal Asal Sumbar untuk WN Malaysia
Polisi Ringkus WN India Bawa Emas Ilegal 1,5 Kg di Solok
Polisi Ringkus WN India Bawa Emas Ilegal 1,5 Kg di Solok