Polda Sumbar Benarkan Kapolres Pasaman Dicopot

kebakaran pasar bawah, memohon keadilan pak kapolri, kapolres pasaman dicopot

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. [Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengakui bahwa Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah dicopot dari jabatannya. Hal ini setelah keluarnya surat telegram Kapolri Nomor: ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Hanya saja, tak dijelaskan alasan pencopotan Dedi. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, sebelumnya yang bersangkutan telah diperiksa.

"Kapolres Pasaman ini ada permalasahan, dia dicopot. Sudah diperiksa," kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Selasa (2/11/2021).

Sebelumnya, Dedi juga pernah bermasalah dengan awak media. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang sempat mengecam perlakuan perwira menengah itu.

Baca juga: Mutasi Polri, Irwasda Polda Sumbar dan Kapolres Pasaman Diganti

Hal ini lantaran Dedi diduga melontarkan kata yang tidak mengenakkan kepada salah seorang wartawan media online di Sumbar. Tindakan itu terjadi saat wartawan tersebut melakukan konfirmasi, namun Dedi telah membantah melakukan itu.

Dalam surat telegram, Dedi digantikan oleh AKBP Fahmi Reza. Fahmi sebelumnya menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sumbar.

Sementara itu, kata Satake Bayu, untuk Irwasda Kombes Pol Kasihan Rahmadi juga dilakukan mutasi biasa yang pindah tugas diangkat menjadi Irbidjemenopsnal I Itwil I Itwasum Polri.

Rahmadi digantikan oleh Kombes Pol Arif Rahman Hakim sebagai Irwasda Polda Sumbar. Arif sebelumnya menjabat Irwasda Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

"Kalau Pak Irwasda mutasi biasa. Hanya Kapolres Pasaman yang copot," tuturnya.

Baca Juga

Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
Polda Sumbar menyampaikan gugatan keberatan terhadap LBH Padang ke PTUN. Gugatan tersebut dilayangkan pasca putusan Komisi Informasi
Polda Sumbar Ajukan Gugatan Keberatan ke PTUN Soal Kasus Afif, Ini Tanggapan LBH Padang
Polda Sumbar mengungkap kasus pembunuhan seorang pria bernama Anton (39 ) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Padang Dibunuh lalu Dibuang di Sitinjau Lauik
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang