Polda Sumbar Benarkan Kapolres Pasaman Dicopot

kebakaran pasar bawah, memohon keadilan pak kapolri, kapolres pasaman dicopot

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. [Irwanda/Langgam.id]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengakui bahwa Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah dicopot dari jabatannya. Hal ini setelah keluarnya surat telegram Kapolri Nomor: ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.

Hanya saja, tak dijelaskan alasan pencopotan Dedi. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, sebelumnya yang bersangkutan telah diperiksa.

“Kapolres Pasaman ini ada permalasahan, dia dicopot. Sudah diperiksa,” kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Selasa (2/11/2021).

Sebelumnya, Dedi juga pernah bermasalah dengan awak media. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang sempat mengecam perlakuan perwira menengah itu.

Baca juga: Mutasi Polri, Irwasda Polda Sumbar dan Kapolres Pasaman Diganti

Hal ini lantaran Dedi diduga melontarkan kata yang tidak mengenakkan kepada salah seorang wartawan media online di Sumbar. Tindakan itu terjadi saat wartawan tersebut melakukan konfirmasi, namun Dedi telah membantah melakukan itu.

Dalam surat telegram, Dedi digantikan oleh AKBP Fahmi Reza. Fahmi sebelumnya menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sumbar.

Sementara itu, kata Satake Bayu, untuk Irwasda Kombes Pol Kasihan Rahmadi juga dilakukan mutasi biasa yang pindah tugas diangkat menjadi Irbidjemenopsnal I Itwil I Itwasum Polri.

Rahmadi digantikan oleh Kombes Pol Arif Rahman Hakim sebagai Irwasda Polda Sumbar. Arif sebelumnya menjabat Irwasda Polda Kalimantan Barat (Kalbar).

“Kalau Pak Irwasda mutasi biasa. Hanya Kapolres Pasaman yang copot,” tuturnya.

Baca Juga

Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Pelunasan Biaya Haji di Sumbar Tahap 1 Capai 75 Persen
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Kementerian Kebudayaan Catat 89 Cagar Budaya Sumbar Terdampak Bencana