Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengakui bahwa Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah dicopot dari jabatannya. Hal ini setelah keluarnya surat telegram Kapolri Nomor: ST/2280/X/KEP./2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
Hanya saja, tak dijelaskan alasan pencopotan Dedi. Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, sebelumnya yang bersangkutan telah diperiksa.
"Kapolres Pasaman ini ada permalasahan, dia dicopot. Sudah diperiksa," kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Selasa (2/11/2021).
Sebelumnya, Dedi juga pernah bermasalah dengan awak media. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang sempat mengecam perlakuan perwira menengah itu.
Baca juga: Mutasi Polri, Irwasda Polda Sumbar dan Kapolres Pasaman Diganti
Hal ini lantaran Dedi diduga melontarkan kata yang tidak mengenakkan kepada salah seorang wartawan media online di Sumbar. Tindakan itu terjadi saat wartawan tersebut melakukan konfirmasi, namun Dedi telah membantah melakukan itu.
Dalam surat telegram, Dedi digantikan oleh AKBP Fahmi Reza. Fahmi sebelumnya menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sumbar.
Sementara itu, kata Satake Bayu, untuk Irwasda Kombes Pol Kasihan Rahmadi juga dilakukan mutasi biasa yang pindah tugas diangkat menjadi Irbidjemenopsnal I Itwil I Itwasum Polri.
Rahmadi digantikan oleh Kombes Pol Arif Rahman Hakim sebagai Irwasda Polda Sumbar. Arif sebelumnya menjabat Irwasda Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
"Kalau Pak Irwasda mutasi biasa. Hanya Kapolres Pasaman yang copot," tuturnya.