Polda Sumbar: 2 Minggu Tahun Baru, 4 Kasus Narkoba

Polda Sumbar: 2 Minggu Tahun Baru, 4 Kasus Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Ma'mun. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Tahun 2019 baru berjalan dua pekan, Polda Sumatra Barat (Sumbar) sudah menangani empat kasus narkoba. Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Polda Sumbar pada Kamis siang (17/1/2019).

Direktur Resnarkoba Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Ma'mun, mengatakan penangkapan dilakukan dalam waktu hampir bersamaan selama pekan kedua Januari.

Dari kasus tersebut berhasil mengamankan lima tersangka. Pertama inisial FA yang ditangkap di daerah Ganting Padang.

Kemudian dua bersaudara FPP, dan JP yang ditangkap di daerah Ulak Karang Padang. Salah satu dari mereka residivis di Pekanbaru.

Polisi juga mengamankan seorang bandar dan kurir narkoba JM yang ditangkap di Berok Nipah Padang.

Tersangka selanjutnya RMAA seorang supir angkot yang masih di bawah umur yaitu 17 tahun. Pelaku juga residivis dengan kasus curas di Padang.

Total barang bukti dari ke empat kasus tersebut yaitu 1 kilogram ganja dan sekitar 38 gram sabu-sabu.

Kombes Makmun mengatakan ke lima orang tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika, namun berbeda pasal.

"Semuanya akan dijerat dengan undang-undang yang sama yaitu Undang-Undang No 35 Tahun 2009. Namun beda pasal, karena ada yang pemakai, bandar, dan kurir," katanya.

Sedangkan untuk tersangka yang masih di bawah umur akan dikenakan undang-undang tentang perlindungan anak dan ancaman hukumannya menjadi setengah dari ancaman. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati