Polda: Dubalang Hingga Parik Paga Bisa Perkuat Nagari Tageh Bidang Hukum

Polda: Dubalang Hingga Parik Paga Bisa Perkuat Nagari Tageh Bidang Hukum

Polda dan Pemprov sepakat bentuk nagari tageh bidang hukum. (Foto: Dinas PMD/sumbarprov.go.id)

Langgam.id – Kearifan lokal tingkat nagari yang ada di Sumatra Barat (Sumbar) dapat memperkuat terwujudnya nagari tageh di bidang hukum. Kearifan lokal tersebut, antara lain adanya dubalang, paga nagari, tuo silek hingga parik paga.

“Tinggal lagi melakukan pembinaan dan pembekalan bidang hukum, sehingga semua kearifan lokal yang ada di nagari bisa berperan secara maksimal,” kata Kabid Hukum Polda Sumbar Kombes Pol Nina Febri Linda, seperti dirilis situs resmi Pemprov Sumbar.

Ia mengatakan hal tersebut dalam diskusi dengan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar Syafrizal Ucok, di Jalan Pramuka, Padang, Senin (19/7/2021).

Baca Juga: Optimalkan Program Nagari Tageh, Gubernur: Peran Masyarakat Perlu

Kombes Nina mengatakan, Polda Sumbar bertekad mewujudkan nagari tageh bidang hukum. Nagari tageh bidang hukum itu bertujuan menciptakan masyarakat nagari yang memahami, menghormati dan mematuhi hukum yang berbasis kearifan lokal budaya adat Minangkabau.

Menurutnya, saat ini bersamaan dengan penanggulangan Covid-19, sudah mulai digulirkan Nagari Tageh dengan berbagai aspek. Seperti tageh kesehatan, tageh pendidikan, tageh hukum, tageh pangan, tageh bencana dan tageh Ekonomi.

“Polda Sumbar ingin menjadikan beberapa khusus nagari tageh bidang hukum sebagai percontohan. Nanti terus dikembangkan,” kata Kombes Nina yang didampingi Kasubid Bantuan Hukum Kompol Alvira.

3 Langkah

Ia mengatakan, upaya tersebut ini dilakukan dengan tiga langkah, yakni pre-emptif, preventif dan represif. Pre-emptif adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap hukum. Preventif berupa terbentuknya produk hukum dan lembaga yang mendukung pelaksanaan nagari tageh bidang hukum. Sementara, upaya represif yaitu terlaksananya penegakan hukum berbasis kearifan lokal adat Minangkabau.

Gayung bersambut, Pemprov Sumbar mendukung inisiasi itu. Kadis PMD Sumbar Syafrizal Ucok mengatakan, gagasan nagari tageh bidang hukum sejalan dengan upaya penguatan pemerintahan nagari.

Menurutnya, gubernur telah menyurati bupati/ wali kota agar memfasilitasi pembentukan nagari tageh, desa tageh dan kelurahan tageh, dengan Surat Keputusan Wali Nagari, Kepala Desa atau Lurah.

Gubernur juga meminta bupati/ wali kota memberikan dukungan anggaran melalui APBD dan memfasilitasi wali nagari/ kepala desa untuk bisa memanfaatkan dana desa. Dalam pelaksanaan nagari tageh selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan di tingkat nagari yaitu Babinkamtibnas dan Babinsa.

Kombes Nina dan Kadis PMD Sumbar Syafrizal Ucok juga sepakat untuk mematangkan konsep nagari tageh dengan menyusun Buku Panduan yang menjadi pedoman bagi kabupaten/kota. (*/SS)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Gubernur Mahyeldi Gelar Silaturahmi Idul Fitri, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat
Gubernur Mahyeldi Gelar Silaturahmi Idul Fitri, Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat
Gubernur Mahyeldi Sampaikan 4 Pesan Idul Fitri kepada Masyarakat Sumbar
Gubernur Mahyeldi Sampaikan 4 Pesan Idul Fitri kepada Masyarakat Sumbar
Besok Pemprov Sumbar Gelar Salat Id di Halaman Kantor Gubernur, Sekda Jadi Khatib
Besok Pemprov Sumbar Gelar Salat Id di Halaman Kantor Gubernur, Sekda Jadi Khatib
Pemprov Sumbar Akhiri Safari Ramadan 2026 di Dharmasraya
Pemprov Sumbar Akhiri Safari Ramadan 2026 di Dharmasraya
Pantau Arus Mudik di BIM, Gubernur Sumbar Pastikan Layanan Aman dan Nyaman
Pantau Arus Mudik di BIM, Gubernur Sumbar Pastikan Layanan Aman dan Nyaman