Langgam.id- Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Padang mengamankan pasangan bukan suami istri di kawasan Sungai Bangek, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat, Jumat (10/3/2023) malam.
Kepala Satpol PP Padang Mursalim menyebutkan kronologi pasangan yang telah diamankan oleh personilnya, berawal dari kecurigaan warga setempat terhadap gerak-gerik perempuan inisial IA(24) yang kedapatan membawa teman prianya DO(28) ke dalam kosannya.
Padahal kos-kosan tersebut adalah kos-kosan khusus perempuan, dan sudah mendekati larut malam.
Sekitar pukul 23.00 WIB, RT bersama warga setempat melakukan penggerebekan, didapati IA(24) dan DO(28) lagi mojok di lokasi yang minim penerangan di belakang kos-kosan tersebut.
Setelah diamankan untuk antisipasi kerumunan warga semakin banyak, ketua RT dan warga setempat mengamankan pasangan tersebut ke Polsek Koto Tangah. Selanjutnya dari pihak kepolisian diserahkan ke Pol PP.
"Kasi Linmas Yapril Azda, langsung menjemput pasangan yang tertangkap oleh warga ini ke ke Polsek Koto Tangah," ungkap Mursalim, dikutip Sabtu (11/3/2023).
Mursalim menjelaskan, di mako Pol PP yang berada di Jalan Tan Malaka Kota Padang Sumatra Barat. Pasangan ini di proses oleh pihak PPNS.
Dengan adanya penertiban oleh warga ini Mursalim menghimbau kepada pemilik usaha kos-kosan, agar perlu dilakukan pengawasan kepada penghuni kos sehingga hal hal yang bisa saja merusak dan tindakan yang tidak bagus bisa di cegah.
"Bersama sama kita jaga dan lakukan pengawasan sehingga menghindari dari perbuatan maksiat," kata Mursalim. (*/FS)