PNS Dilarang Keluar Masuk Pemko Padang

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang memberlakukan penghentian sementara (moratorium) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin pindah atau mutasi masuk Kota Padang. Penyetopan itu berlangsung selama empat bulan ke depan.

"Benar, karena banyaknya permohonan PNS yang ingin mengabdi di Pemko Padang, kita memberlakukan moratorium dulu," ucap Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Andree H. Algamar, Minggu (23/9/2023), sebagaimana dicuplik dari Kominfo Kota Padang.

Moratorium itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 809.1.3/873/BU-PDG/2023. Dalam edaran itu, moratorium mulai diberlakukan sejak tanggal 21 September hingga 31 Desember 2023.

Sekda menjelaskan, moratorium pindah atau mutasi masuk ke Pemko Padang dilaksanakan dalam rangka upaya
untuk melakukan penataan kembali PNS di masing-masing organisasi perangkat daerah sesuaiAnalisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Apalagi, sejak beberapa waktu belakangan ini cukup banyak PNS yang masuk ke lingkungan Pemko Padang.

"Tentunya, dengan banyaknya PNS yang masuk ke Padang, kita harus menata kembali sesuai Anjab dan ABK," beber Sekda.

Sementara itu, moratorium pindah/mutasi masuk ke Pemko Padang tidak berlaku bagi PNS yang telahmendapatkan permintaan persetujuan mutasi (rekomendasi menerima) dari Pemerintah Kota
Padang sebelum tanggal surat edaran diterbitkan. PNS yang telah mendapat rekomendasi menerima, dapat melanjutkan proses pindahnya.

Sekda Andree menekankan, sejak diberlakukannya moratorium ini, setiap OPD di Pemko Padang tidak dibolehkan untuk memberikan rekomendasi bagi PNS yang ingin masuk ke Padang.

"Kita harapkan edaran ini dapat dipedomani oleh seluruh PNS," pungkasnya. (*/Yh)

Baca Juga

Gunung Marapi di Sumatra Barat (Sumbar) kembali mengalami erupsi pada Sabtu (8/2/2025) pukul 04.30 WIB. Dilansir dari situs Magma Indonesia
Gunung Marapi Erupsi Pagi Tadi, Abu Vulkanik Terpantau di Wilayah Batu Palano
Wawako Maigus Ingatkan ASN Pemko Padang Harus Miliki Kompetensi Digitalisasi
Wawako Maigus Ingatkan ASN Pemko Padang Harus Miliki Kompetensi Digitalisasi
Pemko Padang Sampaikan RAPBD 2026, PAD Ditarget Capai Rp1,12 Triliun
Pemko Padang Sampaikan RAPBD 2026, PAD Ditarget Capai Rp1,12 Triliun
Pemko Padang bakal menggelar simulasi gempa dan tsunami pada 5 November 2025 mendatang. Simulasi gempa dan tsunami ini diadakan
Pemko Padang Gelar Simulasi Gempa dan Tsunami pada 5 November di 8 Kecamatan
Program Smart Surau, Orangtua Diimbau Antar Anaknya ke Masjid atau Musala
Program Smart Surau, Orangtua Diimbau Antar Anaknya ke Masjid atau Musala
'Glamping Maut' di Alahan Panjang yang Tewaskan Pengantin Baru Ternyata Tak Berizin
'Glamping Maut' di Alahan Panjang yang Tewaskan Pengantin Baru Ternyata Tak Berizin