Langgam.id - Pemerintah Kota Pariaman menginstruksikan pengibaran bendera setengah tiang pada Rabu tanggal 30 September 2020 esok, dalam rangka kilas balik peristiwa bersejarah G30S PKI.
Dan pada 1 Oktober 2020 seperti biasa di atas tiang penuh dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Plt. Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, Selasa (29/9/2020) mengatakan instruksi pengibaran bendera ini ditujukan seluruh instansi pemerintahan, perkantoran, BUMN/BUMD, Kecamatan, Desa/Kelurahan dan warga masyarakat Kota Pariaman di halaman rumahnya masing-masing untuk memasang bendera merah putih setengah tiang pada Rabu (30/9/2020) dan satu tiang penuh pada Kamis (1/10/2020) sebagai peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
"Pemasangan bendera setengah tiang ini untuk mengenang tewasnya enam jenderal dan seorang perwira pertama yang dilakukan oleh PKI agar kedepan diharapkan peristiwa ini tidak terulang kembali," ujar Mardison Mahyuddin.
Ia menyebutkan pengibaran bendera setengah tiang ini bertujuan agar generasi muda tidak melupakan kejadian sejarah kelam bangsa Indonesia sehingga peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
“Pancasila sebagai dasar Negara, dan Pancasila sebagai ideologi bangsa merupakan cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara dan sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia," ujar Mardison. (inf)