Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman menetapkan 13.886 dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan, dan 7.584 dukungan bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat yang Memenuhi Syarat (MS).
Penetapan, jumlah dukungan jalur perseorangan yang memenuhi syarat tersebut, setelah KPU Pasaman Barat melakukan rapat pleno terbuka, bakal calon jalur perseorangan Bupati Pasaman Barat dan Wakil Bupati Pasaman Barat serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat, Selasa (21/07) subuh di Hotel Gucci.
Ketua KPU Pasaman Barat Alharis mengatakan, pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan hingga pleno terbuka ditingkat Kabupaten Pasaman Barat berjalan lancar dan aman. Setelah ditetapkan KPU langsung menyerahkan berita acara dan jumlah hasil pleno.
Setelah penetapan ini, LO dan bakal calon perseorangan memiliki waktu perbaikan beberapa hari ke depan, dan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual lanjutan.
"Pleno alhamdulillah berjalan lancar dan semoga susuai dengan tahapan dan waktu yang sudah diatur oleh PKPU," ujarnya, Selasa subuh.
Sebelumnya bakal calon perseorangan Agus Susanto dan Romi Candra menyerahkan 24.430 dukungan, setelah dilakukan verifikasi administrasi KPU awal 22.794 yang kemudian dilakukan verifikasi faktual dan hasil pleno verfak menetapkan 13.886 dukungan yang memenuhi syarat (MS).
Dari total 13.886 bakal calon jalur perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat kekurangan 7.426 dukungan dari total syarat dengan minimal 21.312 dukungan.
Sementara itu, hasil verfak dari total 23.976 dan setelah dilakukan verifikasi faktual diperoleh 7.584 dukungan yang memenuhi syarat dan sudah ditetapkan dalam hasil pleno KPU.
"Sudah kita tetapkan dan tidak ada kendala," ujarnya. (Iyan/HF).