Langgam.id - Plasma konvalesen adalah terapi pengobatan covid-19 dengan menggunakan antibodi pasien yang sudah sembuh, untuk diberikan pada pasien yang masih sakit. Pasien covid-19 yang sudah sembuh memberikan antibodi kepada pasien yang masih sakit melalui plasma darah.
Plasma adalah bagian dari darah dan merupakan 45 persen komponen darah. Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat mengatakan, terapi plasma konvalesen untuk pasien covid-19 memiliki tingkat kesembuhan 99 persen.
"Sekarang kami bersama Kementerian Kesehatan, dalam hal ini Balitbangkes, mengadakan uji klinis. Selama uji klinis ini, kami sudah memberikan kurang lebih 900 plasma konvalensen itu kepada pasien, kami mendapati hampir 99 persen itu sembuh," kata Ketua Bidang Unit Donor Darah PMI Pusat, Linda Lukitari Waseso, sebagaimana dikutip dari Tempo.co.
Ia memastikan, PMI telah memenuhi standar dari Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM) terkait cara pembuatan obat yang baik, sehingga dapat dipastikan plasma konvalensen yang diproses oleh PMI aman.
Dengan tingginya tingkat kesembuhan melalui terapi plasma konvalensen ini, diharapkan penyintas yang telah sembuh bisa mendonorkan darahnya secara sukarela untuk membantu pasien lain yang masih sakit. Linda menambahkan, setiap pendonor secara umum ataupun penyintas covid-19 akan menjalani skrining kondisi kesehatan terlebih dulu sebelum diperbolehkan mendonorkan darah.
Khusus untuk penyintas covid-19 ada pemeriksaan persyaratan lebih khusus. "Yang mandatory kami memeriksakan empat penyakit, yaitu hepatitis B, hepatitis C, HIV/AIDS, dan sifilis," jelas Linda.(*/Ela)