Langgam.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan dukungan terhadap Fakhrizal-Genius Umar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar) pada Pilkada Serentak 2020.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sumbar Febby Dt Bangso mengatakan partainya akhirnya memutuskan mendukung Fakhrizal-Genius karena berdasarkan desakan dan dorongan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh ulama di Sumbar.
"Jendral kembali, ini sudah keputusan resmi, jadi PKB memutuskan mendukung setelah banyak dorongan dan dukungan," Kamis (3/9/2020).
Baca juga: Dukung Fakhrizal-Genius, PKB Cabut Rekomendasi untuk Mulyadi-Ali Mukhni
Setelah ini pihaknya akan menyusun syarat-syarat untuk mendaftar ke KPU Sumbar, namun pihaknya belum menjadwalkan pendaftaran. Bersama koalisi poros baru akhirnya bisa memenuhi syarat dukungan. Surat Keputusan (SK) telah diserahkan di Jakarta.
"Kita terus koordinasi dengan Nasdem dan Golkar, kita istiqomah mendukung jenderal, malam ini kita akan berdoa dulu," katanya.
Baca juga: Final, PKB Usung Mulyadi-Ali Mukhni untuk Pilgub Sumbar
Ia berharap pasangan ini bisa memenangkan Pilkada nantinya. Tentunya dengan dukungan masyarakat Sumbar dan tokoh ulama, adat, dan lainnya.
beredarnya surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB yang menyatakan dukungan kepada Mulyadi-Ali Mukhni, di grup WhatsApp. Surat B.1-KWK dengan nomor 3856/DPP/01/VIII/2020 itu menjelaskan tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terhadap pasangan yang diusung Demokrat dan PAN tersebut.
Kepastian itu dibenarkan Sekretaris DPW PKB Sumbar, Firdaus. “Iya benar. Sudah diputuskan DPP,” jawabnya singkat kepada langgam.id, Rabu (2/9/2020) malam.
PKB melengkapi 3 partai lainnya, Golkar dan Nasdem yang lebih awal menyatakan dukungannya terhadap Fakhrizal dan Genius. Dengan begitu, pasangan calon ini mendapatkan 14 kursi DPRD Sumbar dan bisa mendaftar ke KPU, sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur. (Rahmadi/ABW)