Pj Wako Pariaman Tindak Lanjuti Arahan Presiden

Pj Wako Pariaman Tindak Lanjuti Arahan Presiden

Pemko Pariaman menindaklanjuti arahan presiden. (Foto: Diskominfo Pariaman)

Langgam.id – Pemerintah Kota Pariaman menindak lanjuti arahan Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka menghadapi dampak dari situasi dan berbagai tantangan global kepada seluruh penjabat kepala daerah se Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia pimpin rapat internal bersama Kepala OPD dilingkungan Pemko Pariaman, Rabu (1/11/2023) lalu menyampaikan arahan presiden tersebut.

“Rapat ini kita laksanakan untuk menindak lanjuti arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo.  Ada 7 poin penting yang harus kita tindak lanjuti sesuai dengan OPD masing – masing, yaitu, kendalikan inflasi, alokasikan anggaran utk stimulus ekonomi, waspada dampak el nino, sederhanakan prosedur perizinan, berikan dukungan pada kpu dan bawaslu serta netralitas ASN, selesaikan percikan politik dan terus dukung program prioritas pemerintah. Semua OPD yang telah dibagi tugas sesuai tupoksinya akan di koordinir langsung oleh staf ahli dan asisten setdako Pariaman,“ ungkapnya dikutip dari Kominfo.

Salah satu poin yang menjadi arahan presiden adalah bagaimana mengendalikan laju inflasi, di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah daerah diminta memastikan inflasi di daerahnya terjaga. Tentu dengan cara memastikan kelancaran pasokan komoditas, dan memastikan tidak terjadinya kenaikan harga secara tidak wajar.

“Kita harus bekerja dengan cepat agar Kota Pariaman bisa lebih baik lagi. Lakukan sebaik mungkin dan permudah semua urusan dalam bidang pelayanan sehingga masyarkat Kota Pariaman bisa menjadi nyaman dan aman,“ tutupnya.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

87 Lansia di Padang Panjang Diwisuda, Sehat dan Produktif di Usia Tua
87 Lansia di Padang Panjang Diwisuda, Sehat dan Produktif di Usia Tua
Wako Padang Tegaskan Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov 2026
Wako Padang Tegaskan Dukung Penuh Pelaksanaan Porprov 2026
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani di Kabupaten Solok
Gubernur Sumbar Serahkan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani di Kabupaten Solok
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Rp420 Juta dari PGRI Bengkalis untuk Guru dan Sekolah Terdampak Bencana di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Rp420 Juta dari PGRI Bengkalis untuk Guru dan Sekolah Terdampak Bencana di Sumbar