Pj Wako Pariaman Tindak Lanjuti Arahan Presiden

Pj Wako Pariaman Tindak Lanjuti Arahan Presiden

Pemko Pariaman menindaklanjuti arahan presiden. (Foto: Diskominfo Pariaman)

Langgam.id – Pemerintah Kota Pariaman menindak lanjuti arahan Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka menghadapi dampak dari situasi dan berbagai tantangan global kepada seluruh penjabat kepala daerah se Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia pimpin rapat internal bersama Kepala OPD dilingkungan Pemko Pariaman, Rabu (1/11/2023) lalu menyampaikan arahan presiden tersebut.

“Rapat ini kita laksanakan untuk menindak lanjuti arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo.  Ada 7 poin penting yang harus kita tindak lanjuti sesuai dengan OPD masing – masing, yaitu, kendalikan inflasi, alokasikan anggaran utk stimulus ekonomi, waspada dampak el nino, sederhanakan prosedur perizinan, berikan dukungan pada kpu dan bawaslu serta netralitas ASN, selesaikan percikan politik dan terus dukung program prioritas pemerintah. Semua OPD yang telah dibagi tugas sesuai tupoksinya akan di koordinir langsung oleh staf ahli dan asisten setdako Pariaman,“ ungkapnya dikutip dari Kominfo.

Salah satu poin yang menjadi arahan presiden adalah bagaimana mengendalikan laju inflasi, di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah daerah diminta memastikan inflasi di daerahnya terjaga. Tentu dengan cara memastikan kelancaran pasokan komoditas, dan memastikan tidak terjadinya kenaikan harga secara tidak wajar.

“Kita harus bekerja dengan cepat agar Kota Pariaman bisa lebih baik lagi. Lakukan sebaik mungkin dan permudah semua urusan dalam bidang pelayanan sehingga masyarkat Kota Pariaman bisa menjadi nyaman dan aman,“ tutupnya.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengumpulkan kepala daerah se-Sumatra Barat pada Selasa (13/1/2026) di Auditorium Gubernur Sumbar.
4 Daerah di Sumbar Masih Butuh Perhatian Lebih dalam Percepatan Pemulihan Pascabencana
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menyampaikan kondisi pascabanjir di Kabupaten Dharmasraya pada Rapat Koordinasi
Hadiri Rakor dengan Mendagri, Bupati Annisa Paparkan Kondisi Pascabanjir di Dharmasraya
Pendapatan hakim sudah tinggi. Bahkan sangat tinggi. Menyusul dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025 (PP No. 42/2025).
Semoga Tidak Ada Lagi Hakim yang Main Serong
PLMTH di Jorong Muaro Busuak, Kabupaten Solok, Sumbar sebagai sumber energi listrik swadaya warga
Menjajaki Transisi Energi Swadaya Warga di Kaki Bukit Barisan
Tanamkan Empati Sejak Dini, Mahasiswa Psikologi UPI YPTK Padang Gelar Program ProSosial untuk Anak-Anak
Tanamkan Empati Sejak Dini, Mahasiswa Psikologi UPI YPTK Padang Gelar Program ProSosial untuk Anak-Anak
Langgam.id-parkir
Pemko Padang Targetkan PAD Retribusi Parkir Naik 58 Persen Tahun Ini