Pj Wako Pariaman Tindak Lanjuti Arahan Presiden

Pj Wako Pariaman Tindak Lanjuti Arahan Presiden

Pemko Pariaman menindaklanjuti arahan presiden. (Foto: Diskominfo Pariaman)

Langgam.id – Pemerintah Kota Pariaman menindak lanjuti arahan Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka menghadapi dampak dari situasi dan berbagai tantangan global kepada seluruh penjabat kepala daerah se Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia pimpin rapat internal bersama Kepala OPD dilingkungan Pemko Pariaman, Rabu (1/11/2023) lalu menyampaikan arahan presiden tersebut.

“Rapat ini kita laksanakan untuk menindak lanjuti arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo.  Ada 7 poin penting yang harus kita tindak lanjuti sesuai dengan OPD masing – masing, yaitu, kendalikan inflasi, alokasikan anggaran utk stimulus ekonomi, waspada dampak el nino, sederhanakan prosedur perizinan, berikan dukungan pada kpu dan bawaslu serta netralitas ASN, selesaikan percikan politik dan terus dukung program prioritas pemerintah. Semua OPD yang telah dibagi tugas sesuai tupoksinya akan di koordinir langsung oleh staf ahli dan asisten setdako Pariaman,“ ungkapnya dikutip dari Kominfo.

Salah satu poin yang menjadi arahan presiden adalah bagaimana mengendalikan laju inflasi, di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pemerintah daerah diminta memastikan inflasi di daerahnya terjaga. Tentu dengan cara memastikan kelancaran pasokan komoditas, dan memastikan tidak terjadinya kenaikan harga secara tidak wajar.

“Kita harus bekerja dengan cepat agar Kota Pariaman bisa lebih baik lagi. Lakukan sebaik mungkin dan permudah semua urusan dalam bidang pelayanan sehingga masyarkat Kota Pariaman bisa menjadi nyaman dan aman,“ tutupnya.(*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Wapres Gibran dan BNPB Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Padang
Wapres Gibran dan BNPB Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Padang
Teknik Elektro Unand dan Pertamina Dumai Studi Kelayakan Riset Sistem Monitoring Petir
Teknik Elektro Unand dan Pertamina Dumai Studi Kelayakan Riset Sistem Monitoring Petir
DPRD Sumbar Minta Pemprov Tarik Pajak Dari 1,4 Juta Kendaraan di Tahun 2023
Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar Berlaku hingga 31 Desember 2026
Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Padang, Plat Motor Dibuang ke Septic Tank untuk Hilangkan Jejak
Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Padang, Plat Motor Dibuang ke Septic Tank untuk Hilangkan Jejak
Pemprov Sumbar Apresiasi Konsistensi Ikasmantri Dorong Sport Tourism
Pemprov Sumbar Apresiasi Konsistensi Ikasmantri Dorong Sport Tourism
Orang Tua Korban Dugaan Pemukulan Kombes Teddy Tolak Damai: Anak Saya Dianiaya!
Orang Tua Korban Dugaan Pemukulan Kombes Teddy Tolak Damai: Anak Saya Dianiaya!