Pinang Maigus Nasir Jadi Bakal Calon Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran: Tokoh Agama yang Disegani

Langgam.id- Ketua DPW Nasdem Sumbar Fadly Amran memutuskan memilih Maigus Nasir, sebagai bakal calon wakil wali kota Padang, untuk mendampinginya di Pilkada 2024.

Ia mengaku mendapatkan bakal calon wakil wali kota yang sesuai dengan harapan masyarakat Kota Padang, di tengah berbagai masalah yang ada di ibu kota Provinsi Sumbar itu. 

"Buya Maigus seorang tokoh agama yang disegani, bersahaja dan sudah menjadi panutan masyarakat di Padang,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima langgam.id Selasa (9/7/2024).

Fadly mengatakan, yang paling prinsip untuk membangun kepemimpinan yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan adalah adanya kecocokan (chemistry). Ia merasa ada chemistry dengan Maigus.

“Pengalaman Buya Maigus pada aspek sosial, agama dan kemasyarakatan tentu sangat dibutuhkan dalam menyelenggarakan pemerintahan kota nantinya" ujar mantan Wali Kota Padang Panjang itu.

Maigus dikenal sebagai ulama dan politisi di Kota Padang. Dia pernah menjabat Ketua DPRD Padang dan Anggota DPRD Sumbar Dapil Padang. 

Putra Daerah Nanggalo itu juga aktif di berbagai organisasi, seperti Pimpinan Daerah Muhammadiyah Padang dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Padang. Maigus juga kegiatan sosial kemasyarakat, sehingga dia dikenal masyarakat Kota Padang. 

Kata Fadly, pengalaman Buya Maigus di banyak organisasi sosial, agama dan kemasyarakatan akan sangat membantu. Apalagi Maigus memahami perubahan di Padang yang saat ini menuju Kota Metropolitan, yang tentunya akan menghadapi berbagai persoalan. 

“Namun, dengan kepribadian Buya Maigus yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta pengalaman beliau tentu akan dapat memberi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi" ujarnya.

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Hadapi Gugatan PHPU di MK, KPU Padang Sudah Persiapkan Tim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada